Kemenag Luncurkan Aplikasi AMAN untuk Aduan Kekerasan di Pendidikan Keagamaan
Kemenag Luncurkan Aplikasi AMAN untuk Aduan Kekerasan

Kementerian Agama (Kemenag) resmi meluncurkan Aplikasi Manajemen Aduan Anti Kekerasan (AMAN) sebagai kanal pelaporan dugaan kekerasan di lingkungan pendidikan keagamaan. Aplikasi ini dapat diakses melalui laman aman.kemenag.go.id dan ditujukan bagi santri, siswa, orang tua, pendidik, serta masyarakat umum untuk melaporkan kekerasan fisik, seksual, maupun digital.

Bagian dari Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag Thobib Al Asyhar menyatakan bahwa peluncuran AMAN merupakan bagian dari Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak (Gernas RANA). Program ini bertujuan menciptakan lingkungan belajar yang aman bagi anak-anak di institusi pendidikan keagamaan.

"Melalui Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak, kami ingin memastikan setiap anak dapat tumbuh, belajar, dan berkembang dalam lingkungan yang aman serta terlindungi dari berbagai bentuk kekerasan," kata Thobib dalam keterangannya, Senin (20/7/2026).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Penanganan Laporan yang Profesional

Setiap laporan yang masuk melalui aplikasi AMAN akan ditindaklanjuti secara profesional. Kemenag menjamin perlindungan korban, menjaga kerahasiaan pelapor, serta mengikuti ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Thobib menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan dugaan kekerasan.

"Satu laporan dapat menyelamatkan banyak anak. Karena itu, jangan ragu memanfaatkan kanal pengaduan apabila mengetahui atau mengalami dugaan kekerasan. Bersama-sama kita wujudkan ruang belajar yang aman, penuh kasih, dan melahirkan generasi Indonesia yang cerdas, berakhlak, dan bermartabat," ujarnya.

Kebijakan Pendukung Perlindungan Anak

Selain meluncurkan aplikasi AMAN, Kemenag juga memperkuat perlindungan anak melalui berbagai kebijakan. Langkah-langkah tersebut meliputi penguatan regulasi, implementasi Kurikulum Berbasis Cinta, pengembangan lingkungan belajar ramah anak, serta penanganan kasus yang berorientasi pada pemulihan korban.

Kemenag berharap dengan adanya kanal pengaduan ini, masyarakat dapat berperan aktif dalam menciptakan ruang belajar yang bebas dari kekerasan. Aplikasi AMAN menjadi salah satu upaya konkret pemerintah dalam melindungi anak-anak dari ancaman kekerasan di lingkungan pendidikan keagamaan.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga