Gunung Sorikmarapi Sumut Berstatus Waspada, Warga Diminta Jaga Jarak
Gunung Sorikmarapi Waspada, Warga Jaga Jarak

Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan peningkatan status Gunung Sorikmarapi di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, dari level I (Normal) menjadi level II (Waspada) terhitung sejak Sabtu, 18 Juli 2026. Keputusan ini diambil menyusul lonjakan signifikan aktivitas kegempaan yang tercatat di gunung api tersebut.

Lonjakan Gempa Vulkanik Dalam dan Gempa Tektonik

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Geologi, Lana Saria, menjelaskan bahwa peningkatan aktivitas dimulai dengan terekamnya Gempa Tektonik Lokal dan Gempa Terasa. Berdasarkan pengamatan pada 18 Juli 2026 pukul 00.00 hingga 18.30 WIB, Pos Pengamatan Gunung Sorikmarapi mencatat sebanyak 40 kali Gempa Vulkanik Dalam, lima kali Gempa Tektonik Lokal, satu kali Gempa Terasa skala I MMI, dan dua kali Gempa Tektonik Jauh.

"Aktivitas kegempaan Gunungapi Sorikmarapi mengalami peningkatan signifikan yang didahului oleh terekamnya Gempa Tektonik Lokal dan Gempa Terasa," kata Lana Saria dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Selasa (21/7/2026).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Peningkatan ini merupakan kelanjutan dari tren kegempaan yang sudah terjadi sebelumnya. Sepanjang periode 1 hingga 17 Juli 2026, tercatat 182 kali Gempa Vulkanik Dalam, 31 kali Gempa Tektonik Lokal, dan 51 kali Gempa Tektonik Jauh. Dengan demikian, total Gempa Vulkanik Dalam sejak awal Juli hingga 18 Juli mencapai 222 kali.

Belum Ada Aktivitas Gempa Dangkal atau Permukaan

Meskipun terjadi peningkatan kegempaan di kedalaman, Lana menegaskan bahwa alat seismograf di Pos Pengamatan Gunung Sorikmarapi hingga saat ini belum merekam adanya aktivitas gempa-gempa dangkal maupun permukaan. Hal ini menunjukkan bahwa sumber tekanan masih berada di bawah permukaan dan belum mencapai kawah.

Tim PVMBG Badan Geologi terus memantau perkembangan aktivitas gunung api tersebut secara intensif menggunakan peralatan seismik dan visual. Masyarakat diminta tetap waspada namun tidak perlu panik karena status waspada merupakan level kedua dari empat level status gunung api di Indonesia.

Rekomendasi Radius Aman dan Larangan Mendekati Kawah

Untuk mengantisipasi potensi bahaya, Badan Geologi mengeluarkan rekomendasi agar masyarakat dan wisatawan tidak memasuki wilayah dalam radius 1,5 kilometer dari pusat kawah utama atau puncak Gunung Sorikmarapi. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tidak mendekati Kawah Sibangor Tonga, Kawah Sibangor Julu, serta kawah aktif lainnya.

"Masyarakat juga diimbau untuk tidak mendekati Kawah Sibangor Tonga, Kawah Sibangor Julu, serta kawah aktif lainnya guna menghindari ancaman semburan lumpur dan gas beracun yang dapat terjadi secara tiba-tiba," ujar Lana.

Ancaman utama dari aktivitas gunung api saat ini adalah semburan lumpur dan gas beracun yang dapat membahayakan keselamatan jiwa. Gas beracun seperti karbon dioksida dan hidrogen sulfida dapat terakumulasi di sekitar kawah dan menyebabkan sesak napas atau keracunan jika terhirup dalam konsentrasi tinggi.

Antisipasi dan Kesiapsiagaan Masyarakat

Badan Geologi mengimbau pemerintah daerah dan masyarakat di sekitar Gunung Sorikmarapi untuk meningkatkan kesiapsiagaan. Masyarakat yang tinggal di lereng gunung diminta untuk selalu mengikuti arahan dari pihak berwenang dan tidak melakukan aktivitas di area yang dilarang.

Gunung Sorikmarapi memiliki sejarah erupsi kecil hingga menengah. Dengan status waspada, potensi erupsi freatik atau erupsi uap air masih mungkin terjadi tanpa didahului gempa dangkal. Oleh karena itu, kewaspadaan tetap diperlukan meskipun belum ada tanda-tanda erupsi magmatik.

Informasi terkini mengenai aktivitas Gunung Sorikmarapi dapat diakses melalui kanal resmi Badan Geologi dan PVMBG. Masyarakat juga diimbau untuk tidak menyebarkan informasi yang tidak terverifikasi yang dapat menimbulkan kepanikan.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga