Hotman Paris Hutapea resmi mengundurkan diri sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah pada Kamis, 23 Juli 2026. Keputusan ini diambil karena kondisi kesehatan pengacara kondang itu belum pulih total pascaoperasi saraf kejepit di Singapura.
Larangan Dokter Diabaikan, Nyeri Kambuh
Hotman menjalani operasi tulang belakang dengan pembiusan total di sebuah rumah sakit di kawasan Novena, Singapura, pada 9 Juli 2026. Dokter yang menanganinya melarang Hotman bekerja selama dua pekan untuk memaksimalkan pemulihan. “Dokter bilang jangan kerja dua minggu. Istirahat total,” ujar Hotman.
Namun, larangan itu tidak dipatuhi sepenuhnya. Hotman mengaku tetap menangani berbagai urusan pekerjaan sesaat setelah keluar dari rumah sakit. “Saya dua malam sudah kabur ke hotel. Dokter marah karena saya tetap kerja,” ujarnya. Akibatnya, rasa nyeri di bagian pinggang kembali muncul. Hotman masih harus berjalan menggunakan tongkat dan mengonsumsi obat pereda nyeri.
Riwayat Pengobatan Sebelum Operasi
Sebelum menjalani operasi, Hotman telah berusaha mengobati saraf kejepit yang dideritanya selama sekitar dua bulan. Berbagai metode ditempuh, mulai dari fisioterapi, akupunktur, hingga terapi pijat, tetapi kondisinya tidak kunjung membaik. Operasi akhirnya dipilih sebagai jalan terakhir untuk mengatasi rasa sakit yang menjalar dari pinggang hingga kaki.
Jadwal Kontrol ke Singapura
Meski operasi telah selesai, proses pemulihan masih berlangsung. Hotman dijadwalkan kembali ke Singapura untuk menjalani pemeriksaan lanjutan dan memastikan perkembangan kondisi pascaoperasi. “Saya besok pagi berangkat lagi ke Singapura untuk kontrol,” katanya.
Pengalaman ini membuat Hotman lebih memperhatikan kondisi fisiknya. Ia memilih mengurangi aktivitas pekerjaan, termasuk mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Febrie Adriansyah, agar dapat fokus menjalani pemulihan. “Saya baru sadar kesehatan jauh lebih penting. Kalau dipaksakan terus, saya takut kondisinya makin parah,” ujarnya.



