Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatra terus mengakselerasi pemulihan sektor pertanian di Aceh. Hingga 27 Juli 2026, realisasi keuangan kegiatan Direktorat Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian Kementerian Pertanian di Aceh mencapai Rp 231,27 miliar atau 44,9 persen dari total pagu Rp 515,22 miliar.
Alokasi Anggaran untuk Optimalisasi Lahan dan Infrastruktur
Anggaran tersebut diperuntukkan bagi optimasi lahan terdampak bencana, rehabilitasi sawah, pembangunan infrastruktur irigasi, dan jalan usaha tani. Program ini bertujuan mengembalikan produktivitas lahan serta membantu petani memperoleh kembali penghasilan pascabanjir besar pada akhir November 2025. Pemerintah Aceh mencatat, Kementerian Pertanian mengalokasikan dukungan sekitar Rp 2,5 triliun secara keseluruhan bagi pemulihan lahan pertanian dan perkebunan terdampak.
Dukungan tersebut merupakan tindak lanjut dari usulan Pemerintah Aceh bersama pemerintah kabupaten dan kota terdampak bencana kepada Kementan. Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, mengapresiasi dukungan tersebut dan meminta seluruh perangkat daerah memastikan anggaran digunakan secara maksimal serta tepat sasaran.
"Mualem berterima kasih kepada Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. Saya harap anggaran ini dimanfaatkan secara maksimal untuk pemulihan sawah dan kebun," kata Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, dalam keterangannya pada Selasa (28/7/2026).
Dampak Bencana dan Capaian Pemulihan Lahan
Berdasarkan data Pemerintah Aceh, bencana hidrometeorologi pada akhir 2025 mengakibatkan sekitar 57.485 hektare sawah mengalami kerusakan. Proses optimalisasi telah berjalan pada areal seluas 40.852 hektare. Sementara itu, lahan perkebunan terdampak mencapai 60.438 hektare, dengan penanganan pemulihan telah dilakukan pada sekitar 40.418 hektare.
Untuk kegiatan optimasi lahan sawah rusak ringan, pemerintah menyiapkan Rp 155,66 miliar dengan realisasi Rp 77,72 miliar atau 49,93 persen. Survei, investigasi, dan desain telah terealisasi secara fisik pada 23.778 hektare dari sasaran 27.071 hektare di 16 kabupaten dan kota. Konstruksi optimasi lahan telah berjalan pada 3.309 hektare, sedangkan pengolahan lahan terealisasi pada 360 hektare.
Rehabilitasi sawah rusak sedang memiliki pagu Rp 200,42 miliar dengan realisasi Rp 64,54 miliar atau 32 persen. Tahap perencanaan pada 4.393 hektare telah selesai seluruhnya, sementara konstruksi rehabilitasi juga tercatat selesai pada areal seluas 4.393 hektare. Kegiatan tersebut dilaksanakan bersama pemerintah daerah, kelompok tani, perguruan tinggi, dan TNI.
Pembangunan Infrastruktur Irigasi dan Jalan Usaha Tani
Pemulihan diperkuat melalui pembangunan 1.135 unit infrastruktur irigasi dengan pagu Rp 147,48 miliar. Hingga 27 Juli 2026, realisasi keuangannya mencapai Rp 85,05 miliar atau 57,7 persen. Program ini mencakup 641 unit irigasi perpompaan, 149 unit irigasi perpipaan, 45 bangunan konservasi, dan 300 unit jaringan irigasi tersier.
Jaringan irigasi tersier mencatat realisasi keuangan tertinggi sebesar 78 persen atau Rp 23,5 miliar dari pagu Rp 30 miliar. Irigasi perpompaan terealisasi Rp 52,17 miliar atau 53,2 persen, irigasi perpipaan Rp 7,07 miliar atau 50 persen, dan bangunan konservasi Rp 2,30 miliar atau 43 persen.
Pemerintah juga menyiapkan Rp 11,66 miliar untuk pembangunan 106 unit jalan usaha tani di 13 kabupaten dan kota. Realisasi keuangannya mencapai Rp 3,96 miliar atau 34 persen, dengan realisasi fisik tercatat sebanyak 26 unit. Infrastruktur ini dibutuhkan untuk mempermudah petani mengangkut sarana produksi dan hasil panen.
Pentingnya Sektor Pertanian bagi Ekonomi Aceh
Pemulihan pertanian menjadi bagian penting dari upaya menggerakkan kembali ekonomi masyarakat Aceh. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Aceh, sekitar 38 hingga 41 persen penduduk yang bekerja menggantungkan mata pencaharian pada sektor pertanian, sementara kontribusinya terhadap perekonomian Aceh mencapai lebih dari 30 persen.
Dengan realisasi yang terus berjalan, diharapkan produktivitas lahan pertanian dan perkebunan di Aceh dapat segera pulih, sehingga petani kembali memperoleh penghasilan dan roda ekonomi daerah berputar normal.



