Pemerintah Jepang berencana menurunkan pajak konsumsi untuk makanan dan minuman dari 8 persen menjadi 1 persen. Kebijakan ini dijadwalkan berlaku selama dua tahun mulai April 2027 sebagai bagian dari upaya meringankan dampak kenaikan biaya hidup di negara tersebut.
Rencana tersebut akan difinalisasi dalam rapat kabinet pada awal Agustus 2026. Informasi ini disampaikan oleh Reuters pada Senin (3/8/2026), dan kemudian dikutip oleh Tokyo Weekender. Jika terealisasi, ini akan menjadi penurunan pertama tarif pajak konsumsi sejak sistem perpajakan itu diperkenalkan di Jepang pada 1989.
Sejarah Tarif Pajak Konsumsi Jepang
Jepang pertama kali memberlakukan pajak konsumsi pada April 1989 dengan tarif awal sebesar 3 persen. Tarif tersebut kemudian naik menjadi 5 persen pada 1997. Kenaikan kembali terjadi pada April 2014 menjadi 8 persen, dan pada Oktober 2019 tarif standar naik menjadi 10 persen. Untuk kebutuhan sehari-hari seperti makanan dan minuman, pemerintah Jepang menerapkan tarif reduksi sebesar 8 persen.
Kini, tarif 8 persen untuk makanan dan minuman berencana dipangkas menjadi 1 persen. Selisih penurunan mencapai 7 poin persentase, atau setara dengan pemangkasan sebesar 87,5 persen dari tarif yang berlaku saat ini. Penurunan ini jauh lebih dalam dibanding tarif standar 10 persen yang masih dikenakan pada barang dan jasa lain.
Tujuan dan Dampak bagi Konsumen
Langkah ini diambil pemerintah Jepang untuk menjawab tekanan kenaikan biaya hidup yang dirasakan rumah tangga. Dengan pajak konsumsi yang lebih rendah, harga bahan makanan dan minuman di tingkat konsumen diharapkan ikut turun. Kebijakan ini berlaku sementara selama dua tahun, mulai April 2027 hingga akhir Maret 2029.
Pemangkasan pajak ini juga menjadi sinyal perubahan pendekatan fiskal Jepang. Sejak pajak konsumsi diluncurkan, pemerintah selalu menaikkan tarif untuk memperkuat pendapatan negara. Namun, kondisi ekonomi dan kebutuhan untuk melindungi daya beli masyarakat membuat arah kebijakan berbalik menjadi penurunan tarif.
Proses Finalisasi pada Agustus 2026
Jadwal finalisasi kebijakan berada pada awal Agustus 2026 dalam rapat kabinet. Pada tahap ini, pemerintah akan menetapkan landasan hukum dan teknis pelaksanaan. Setelah rapat kabinet, detail lebih lanjut mengenai cakupan barang dan mekanisme penurunan pajak akan menjadi panduan bagi restoran, pengecer, dan konsumen.
Laporan Reuters yang terbit Senin (3/8/2026) menegaskan bahwa rencana ini sedang dalam tahap akhir penyusunan. Sementara itu, Tokyo Weekender menyoroti bahwa perubahan ini merupakan titik balik bersejarah karena menandai pertama kalinya tarif pajak konsumsi turun sejak 1989.
Tarif Berbeda untuk Kebutuhan Pokok
Dalam sistem pajak konsumsi Jepang, tarif normal 10 persen berlaku untuk sebagian besar barang dan jasa, termasuk produk non-makanan, pakaian, dan elektronik. Sementara itu, makanan dan minuman non-alkohol termasuk dalam kategori tarif reduksi 8 persen. Rencana penurunan menjadi 1 persen hanya berlaku untuk kategori ini, bukan untuk tarif standar secara keseluruhan.
Dengan demikian, belanja rumah tangga pada kebutuhan pokok diharapkan turun signifikan. Makanan dan minuman merupakan porsi besar dalam pengeluaran konsumen Jepang, sehingga perubahan pajak ini berdampak langsung pada anggaran keluarga.
Pengawasan dan Evaluasi
Karena bersifat sementara, kebijakan ini kemungkinan akan dievaluasi pada akhir periode dua tahun. Pemerintah dapat memutuskan memperpanjang, mengubah, atau mengembalikan tarif setelah melihat dampaknya terhadap penerimaan negara dan konsumsi rumah tangga. Namun, keputusan tersebut berada di luar rencana yang diumumkan saat ini.
Para pelaku usaha, terutama di sektor pangan dan minuman, perlu menyesuaikan sistem pembukuan dan penetapan harga sebelum April 2027. Konsumen pun akan memantau apakah penurunan pajak benar-benar diterjemahkan ke harga yang lebih rendah di kasir. Penurunan pajak konsumsi ini menjadi salah satu kebijakan paling dinanti di Jepang dalam beberapa tahun terakhir.



