Target TPAK Perempuan 70% dalam RPJPN 2025-2045 Terancam Gagal
Target ambisius untuk meningkatkan tingkat partisipasi angkatan kerja perempuan (TPAK) menjadi 70 persen dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 menghadapi tantangan besar. Tanpa perubahan mendasar dalam sistem ekonomi perawatan yang selama ini lebih banyak dibebankan pada perempuan, target ini berisiko tinggi hanya menjadi ambisi di atas kertas belaka.
Stagnasi yang Berkepanjangan
Data menunjukkan bahwa TPAK perempuan di Indonesia masih berada di kisaran 54 hingga 55 persen, angka yang jauh di bawah partisipasi laki-laki yang mencapai 83-84 persen. Yang lebih memprihatinkan, stagnasi ini telah berlangsung selama lebih dari dua dekade, menunjukkan bahwa berbagai upaya yang dilakukan selama ini belum mampu mendorong partisipasi perempuan di pasar kerja secara signifikan.
Ironisnya, semakin banyak perempuan di Indonesia yang mengenyam pendidikan tinggi, namun hal ini tidak serta-merta mengantarkan mereka ke pasar kerja. Ada faktor-faktor sistemik yang menghambat, terutama beban perawatan yang tidak merata antara laki-laki dan perempuan.
Ekonomi Perawatan sebagai Kunci Perubahan
Ekonomi perawatan, yang mencakup pekerjaan rumah tangga, pengasuhan anak, dan perawatan anggota keluarga, selama ini lebih banyak dipikul oleh perempuan. Tanpa redistribusi yang adil dan dukungan kebijakan yang memadai, beban ganda ini terus menjadi penghalang utama bagi perempuan untuk berpartisipasi penuh dalam angkatan kerja.
- Perlu reformasi kebijakan ketenagakerjaan yang ramah keluarga.
- Peningkatan akses terhadap layanan penitipan anak yang terjangkau dan berkualitas.
- Dorongan bagi perusahaan untuk menerapkan sistem kerja fleksibel.
- Kampanye kesadaran untuk mendorong pembagian peran yang lebih setara di rumah tangga.
Tanpa intervensi yang menyeluruh dan berkelanjutan, kesenjangan partisipasi angkatan kerja antara laki-laki dan perempuan akan terus melebar, mengancam pencapaian target pembangunan nasional.