Banten Alokasikan Rp 167 M untuk Perbaikan Jalan Desa, Fokus di Lebak-Pandeglang
Banten Siapkan Rp 167 M Perbaiki Jalan Desa, Prioritas Lebak

Banten Siapkan Anggaran Rp 167 Miliar untuk Revitalisasi Jalan Desa

Pemerintah Provinsi Banten telah mengalokasikan dana sebesar Rp 167,4 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 untuk program perbaikan infrastruktur jalan desa. Program ini, yang dikenal sebagai Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra), bertujuan meningkatkan aksesibilitas dan konektivitas di wilayah pedesaan.

Verifikasi Proposal dan Prioritas Daerah

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banten, Arlan Marzan, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima sekitar 2.000 proposal perbaikan jalan dari berbagai kabupaten dan kota, meskipun jumlah desa di Banten hanya sekitar 1.200. "Kami melakukan verifikasi mendalam terhadap setiap usulan untuk memastikan bahwa jalan-jalan tersebut merupakan akses penting, seperti untuk pertanian, kesehatan, dan kebutuhan vital lainnya," jelas Arlan dalam keterangan pers pada Jumat, 13 Februari 2026.

Dari proses verifikasi tersebut, ditetapkan 33 titik jalan yang akan ditangani dengan total panjang 46,71 kilometer. Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang ditetapkan sebagai wilayah prioritas, dengan alokasi penanganan terbanyak. Rincian pembagian ruas jalan meliputi:

  • 11 ruas jalan di Kabupaten Lebak
  • 9 ruas jalan di Kabupaten Pandeglang
  • 4 ruas jalan di Kabupaten Serang
  • 4 ruas jalan di Kota Serang
  • 4 ruas jalan di Kabupaten Tangerang
  • 1 ruas jalan di Kota Cilegon

Potensi Penambahan Anggaran dan Dampak Jangka Panjang

Arlan menambahkan bahwa jumlah titik perbaikan bisa bertambah jika terdapat tambahan anggaran pada APBD Perubahan tahun ini. Program ini diharapkan tidak hanya memperbaiki kondisi fisik jalan, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dengan memfasilitasi distribusi hasil pertanian dan akses layanan publik.

Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemprov Banten dalam mengatasi masalah infrastruktur, terutama di daerah terpencil yang sering mengalami kerusakan jalan berat. Dengan fokus pada Lebak dan Pandeglang, diharapkan kesejahteraan masyarakat di kedua kabupaten tersebut dapat meningkat secara signifikan melalui konektivitas yang lebih baik.