Harga Token Listrik Prabayar untuk Periode 16-22 Februari 2026 Resmi Ditetapkan Pemerintah
Pemerintah telah mengumumkan penetapan harga token listrik untuk pelanggan prabayar yang akan berlaku pada periode 16 hingga 22 Februari 2026. Keputusan ini memberikan kepastian bagi masyarakat dalam mengatur pengeluaran untuk kebutuhan energi listrik rumah tangga dan bisnis.
Nominal Pembelian Token Listrik Hingga Rp 1 Juta
Pelanggan PLN dapat membeli token listrik dengan berbagai nominal sesuai dengan keperluan atau kebutuhan masing-masing. Nominal token listrik yang tersedia mencapai hingga Rp 1 juta, memungkinkan fleksibilitas bagi pengguna dengan konsumsi listrik yang bervariasi. Hal ini dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam mengelola pembayaran listrik secara lebih efisien dan terjadwal.
Proses Penggunaan dan Konversi Token ke kWh
Setelah membeli token listrik, pelanggan akan mendapatkan kode token yang harus dimasukkan ke dalam meteran listrik untuk mengaktifkan daya. Token listrik tersebut kemudian akan dikonversikan ke dalam satuan kilowatt hour (kWh) berdasarkan nominal pembelian yang dilakukan. Besaran kWh yang diperoleh akan langsung tertera di meteran, memberikan transparansi mengenai jumlah energi listrik yang tersedia.
Mekanisme ini memastikan bahwa setiap rupiah yang dibayarkan oleh pelanggan dapat dihitung secara akurat dalam bentuk konsumsi listrik. Dengan demikian, masyarakat dapat lebih mudah memantau penggunaan listrik dan menghindari kejutan tagihan di kemudian hari.