Warga Bojonegara, Kabupaten Serang, Banten, melakukan aksi penutupan jalan pada Senin (27/7/2026) siang. Massa yang mengatasnamakan Koalisi Masyarakat Bojonegara-Puloampel (KMBP) menuntut agar pelebaran Jalan Bojonegara-Puloampel segera dikerjakan. Aksi ini sempat melumpuhkan akses menuju kawasan industri setempat.
Aksi Penutupan Jalan dan Tuntutan Warga
Demonstrasi dimulai dengan orasi sambil menutup satu lajur jalan. Namun, massa kemudian menutup kedua lajur sehingga akses kawasan industri itu tidak bisa dilalui. Beruntung, setelah negosiasi dengan pihak kepolisian, penutupan hanya berlangsung sekitar lima menit. Jalan Bojonegara merupakan jalan nasional dengan dua lajur yang menjadi urat nadi transportasi menuju Pelabuhan Bojonegara dan kawasan tambang.
Presidium KMBP, Tajudin Hasan, menyatakan bahwa lebar jalan saat ini tidak layak untuk truk-truk besar yang sering melintas. “Kita menuntut pelebaran jalan, dua jalur empat lajur. Untuk pengendara truk tambang industri dan juga komoditas masyarakat yang menggunakan kendaraan-kendaraan pribadi atau umum,” ujarnya di lokasi aksi. Menurut Tajudin, kondisi jalan yang sempit kerap memicu kemacetan panjang dan kecelakaan, terutama antara truk dengan kendaraan kecil seperti sepeda motor atau bahkan pejalan kaki.
Kecelakaan Berulang di Jalan Bojonegara
Dalam aksi tersebut, Tajudin juga membawa salah satu keluarga korban kecelakaan. Abdul Latif, paman korban, menceritakan bahwa dalam satu hari saja, empat anggota keluarganya menjadi korban kecelakaan di jalan tersebut. “Yang satu tewas meninggal dunia di Kampung Solor Kidul,” ungkapnya dengan nada prihatin. Ia menegaskan bahwa kecelakaan bukan hanya menimpa keponakannya, tetapi sudah banyak warga lain yang menjadi korban.
Data dari KMBP mencatat setidaknya puluhan kecelakaan terjadi setiap tahun di ruas jalan ini, dengan korban meninggal maupun luka-luka. Masyarakat mendesak Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Gubernur Banten untuk segera menindaklanjuti tuntutan pelebaran.
Komitmen Pemerintah untuk Pelebaran Jalan
Menanggapi tuntutan warga, Gubernur Banten Andra Soni menyatakan bahwa pemerintah telah menyiapkan Detail Engineering Design (DED) pelebaran jalan menjadi empat lajur. Rencana pelebaran ini merupakan hasil koordinasi antara Kementerian PU dengan Pemerintah Provinsi Banten. “Kondisi jalan ini sudah tidak lagi memadai untuk kawasan industri yang terus berkembang. Karena itu kami mengusulkan pelebaran agar kebutuhan masyarakat dan industri dapat terlayani secara seimbang,” ujar Andra dalam pernyataan resmi pada Selasa (7/7/2026).
Gubernur menambahkan bahwa pelebaran bukan hanya untuk memperlancar distribusi logistik, tetapi juga untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Jalan Raya Bojonegara sepanjang 31,42 kilometer merupakan akses utama bagi kendaraan dari dan menuju kawasan industri Bojonegara, kawasan tambang, serta Pelabuhan Bojonegara Bulk Terminal (BBJ). Tingginya mobilitas kendaraan berat selama ini menyebabkan kemacetan yang merugikan masyarakat yang menggunakan jalan tersebut untuk aktivitas sehari-hari, seperti ke sekolah dan fasilitas kesehatan.
Pengadaan Lahan dan Tahap Konstruksi
Pemerintah Provinsi Banten berkomitmen mendukung proses pengadaan lahan agar pembangunan dapat segera memasuki tahap konstruksi. “Sebagai bentuk komitmen percepatan, kami telah menyiapkan DED pelebaran jalan empat lajur dan akan mendukung proses pengadaan lahan sehingga pembangunan dapat segera memasuki tahap konstruksi,” tegas Andra. Dengan adanya pelebaran, diharapkan kapasitas jalan meningkat dan risiko kecelakaan dapat diminimalisir.
Warga Bojonegara berharap agar rencana yang sudah ada tidak hanya menjadi wacana. Mereka meminta pemerintah untuk merealisasikan pelebaran secepatnya, mengingat keselamatan dan kelancaran ekonomi masyarakat menjadi taruhan. Aksi penutupan jalan menjadi sinyal keras bahwa kesabaran warga sudah di batas akhir.



