Normalisasi Waduk Pusong Tahap II Rp3 Miliar Mulai Dikerjakan
Normalisasi Waduk Pusong Tahap II Rp3 Miliar

Pemerintah Kota Lhokseumawe mulai mengubah skema tambahan Transfer ke Daerah (TKD) untuk pemulihan pasca bencana menjadi proyek fisik di lapangan. Salah satu wujudnya adalah normalisasi Waduk Pusong tahap II yang digarap dengan anggaran Rp3 miliar. Proyek ini menjadi bagian dari optimalisasi anggaran TKD yang porsinya paling besar diarahkan untuk infrastruktur.

Normalisasi Waduk Pusong merupakan kelanjutan dari tahap pertama yang telah berjalan sebelumnya. Pekerjaan ini bertujuan memulihkan fungsi waduk sebagai infrastruktur pengendali banjir, sekaligus memperbaiki kondisi lingkungan di sekitarnya. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Lhokseumawe menjadi pelaksana utama proyek ini.

Kota Lhokseumawe memperoleh alokasi tambahan TKD Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp124,16 miliar. Dari jumlah tersebut, sektor infrastruktur memperoleh porsi terbesar, yaitu Rp92,84 miliar atau sekitar 74,77 persen dari total alokasi. Porsi yang besar ini dimanfaatkan untuk mendanai berbagai pekerjaan fisik, termasuk normalisasi waduk.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Prioritas Penggunaan Tambahan TKD

Selain infrastruktur, tambahan TKD untuk Kota Lhokseumawe dialokasikan di beberapa sektor. Rinciannya sebagai berikut:

  • Infrastruktur: Rp92,84 miliar
  • Urusan lainnya: Rp29,33 miliar
  • Pertanian: Rp1,78 miliar
  • Pendidikan: Rp180 juta
  • Kesehatan: Rp30 juta

Penggunaan dana tersebut ditetapkan melalui Peraturan Wali Kota Lhokseumawe Nomor 13 Tahun 2026. Aturan ini menjabarkan alokasi ke dalam 42 kegiatan yang tersebar pada 18 organisasi perangkat daerah (OPD). Normalisasi Waduk Pusong menjadi salah satu kegiatan prioritas dalam porsi anggaran infrastruktur.

Pengerjaan Normalisasi Waduk Pusong

Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kota Lhokseumawe, Junaedi, menyatakan pekerjaan normalisasi tahap kedua sudah dimulai. “Ini kita sudah mulai pengerukan di waduk. Pengerjaan tahap kedua reservoir Waduk Pusong menggunakan anggaran sebesar Rp3 miliar yang bersumber dari dana TKD,” kata Junaedi dalam keterangan tertulis, Sabtu (1/8/2026).

Pekerjaan normalisasi tahap II memiliki masa kontrak selama 150 hari. Dinas PUPR menargetkan pencairan uang muka sekitar Rp200 juta dalam waktu dekat. Dana uang muka tersebut digunakan untuk mendukung mobilisasi alat dan mempercepat pelaksanaan pekerjaan di lapangan.

Fokus pengerjaan berada di reservoir atau kolam tampungan Waduk Pusong. Setelah pengerukan tahap pertama, kegiatan dilanjutkan dengan penggalian daratan yang menyerupai pulau di tengah waduk menggunakan alat berat.

Lingkup Pekerjaan dan Kapasitas Tampung

Material hasil pengerukan kemudian diangkut menuju lokasi pembuangan yang telah ditentukan. Dengan demikian, material tersebut tidak kembali menghambat aliran dan sirkulasi air di waduk.

Selain itu, pengerukan dilakukan di sekeliling waduk untuk membentuk tanggul. Tanggul ini nantinya dapat dimanfaatkan sebagai jalur joging oleh masyarakat. Bagian dalam waduk juga dikeruk sedalam sekitar satu meter dengan lebar 20 hingga 25 meter. Kedalaman dan lebar pengerukan ini diharapkan meningkatkan kapasitas tampungan air secara signifikan.

Normalisasi menjadi kebutuhan mendesak karena Waduk Pusong hampir 20 tahun tidak pernah dikeruk. Kondisi itu membuat jaring apung dan tonggak-tonggak kayu menumpuk dan menghambat pergerakan air. Akibatnya, sedimentasi terus terjadi dan muncul aroma tidak sedap yang mengganggu kenyamanan warga sekitar.

Kondisi Waduk Sebelum Perbaikan

Junaedi mengungkapkan bahwa kondisi waduk sebelumnya sangat memprihatinkan. “Sebelumnya kondisi waduk sangat bau dan kumuh. Banyak terdapat jaring apung serta tonggak-tonggak kayu yang menghambat aliran air. Akibatnya, sirkulasi air tidak berjalan dengan baik. Apalagi waduk ini sudah hampir 20 tahun tidak pernah dilakukan normalisasi,” ungkapnya.

Masalah sirkulasi air di waduk tidak hanya membuat lingkungan sekitar tidak nyaman, tetapi juga mengurangi kapasitas waduk dalam menampung dan mengalirkan air. Jika tidak segera ditangani, risiko banjir di daerah hilir dapat meningkat.

Untuk mempercepat pengerjaan, Dinas PUPR mengerahkan satu alat berat amfibi, satu ekskavator, serta lima hingga sepuluh truk pengangkut. Peralatan pendukung lain juga disiapkan sesuai kebutuhan di lapangan agar pekerjaan berjalan lancar.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga

Target Pemulihan Fungsi Waduk

Junaedi berharap normalisasi tahap II mampu mengembalikan fungsi Waduk Pusong secara optimal. “Melalui normalisasi tahap II ini, diharapkan fungsi Waduk Pusong dapat kembali optimal sebagai infrastruktur pengendali banjir,” tutup Junaedi.

Dengan adanya pengerukan dan perbaikan sirkulasi air, Waduk Pusong tidak hanya diharapkan berfungsi sebagai pengendali banjir, tetapi juga memberikan manfaat lingkungan dan ruang publik yang lebih baik bagi masyarakat Lhokseumawe. Ke depannya, waduk yang bersih juga berpotensi menjadi aset kawasan yang lebih sehat dan produktif.