Pemerintah resmi memulai pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Denpasar, Bali, sebagai langkah konkret mengatasi darurat sampah di Pulau Dewata. Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, menyatakan bahwa proyek ini merupakan wujud transformasi pembangunan lingkungan yang berkelanjutan.
"Proyek ini bagian dari upaya menghadirkan solusi yang lebih berkelanjutan terhadap persoalan sampah, sekaligus mengoptimalkan pemanfaatannya sebagai sumber energi baru yang ramah lingkungan," ujar Qodari dalam keterangan resmi, Senin (13/7/2026).
Instruksi Presiden Prabowo untuk Penanganan Sampah
Presiden RI Prabowo Subianto, menurut Qodari, telah mengingatkan bahwa persoalan sampah merupakan permasalahan bersama yang harus segera diatasi. Prabowo menginstruksikan agar penanganan sampah tidak lagi menggunakan cara-cara lama yang tidak efektif.
"Jika kita tetap membiarkan sampah menumpuk tanpa pengelolaan yang terpadu, maka pada 2028 tempat-tempat penampungan sampah kita akan lumpuh total karena kelebihan kapasitas," kata Qodari.
Kondisi darurat di Pulau Bali, khususnya di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Suwung, menjadi perhatian utama pemerintah. Data menunjukkan bahwa dari total timbulan sampah gabungan Kota Denpasar dan Kabupaten Badung yang mencapai sekitar 1.600 ton per hari, lebih dari 72 persen di antaranya masih dibuang langsung ke TPA tanpa pengolahan yang memadai.
Peletakan Batu Pertama PSEL Denpasar Raya
Melalui Danantara Indonesia, pemerintah melakukan peletakan batu pertama pembangunan fasilitas PSEL Denpasar Raya pada 8 Juli 2026. Langkah ini merupakan implementasi perdana dari Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.
Fasilitas modern ini memiliki nilai investasi sebesar Rp 3 triliun dan ditargetkan beroperasi pada akhir 2027. PSEL tersebut dirancang untuk mampu mengolah hingga 1.500 ton sampah per hari dengan menggunakan teknologi moving grate incinerator, yang mengaduk dan mendorong sampah secara otomatis melintasi ruang bakar bersuhu tinggi.
Teknologi Ramah Lingkungan dan Manfaat Ekonomi
Sistem moving grate incinerator sangat efisien dalam mereduksi volume sampah hingga 80 sampai 90 persen, sekaligus mengubahnya menjadi energi listrik. Sisa timbulan sampah akan ditangani secara menyeluruh melalui pendekatan Reduce, Reuse, dan Recycle dari sumbernya.
"Ini bukan sekadar membangun gedung atau mesin, melainkan membangun solusi jangka panjang demi memulihkan hak masyarakat atas lingkungan yang bersih dan sehat," tegas Qodari.
Lewat teknologi ramah lingkungan ini, sampah yang diubah menjadi sumber daya memiliki nilai ekonomi dan bermanfaat langsung bagi hajat hidup orang banyak. Proyek ini diproyeksikan mampu menggerakkan roda ekonomi masyarakat dengan menyerap sekitar 1.200 lapangan kerja hijau atau green jobs, mengundang investasi teknologi hijau, dan menciptakan ekosistem perputaran ekonomi yang sehat.
PSEL sebagai Pelopor Nasional
Fasilitas di Bali ini akan menjadi pelopor dan tolak ukur bagi wilayah lain di Indonesia. Ke depannya, PSEL diproyeksikan akan hadir di 34 kawasan aglomerasi untuk menyelesaikan persoalan sampah di 60 hingga 70 kabupaten dan kota di seluruh Indonesia.
Qodari berharap kebijakan ini dapat membersihkan lingkungan, mengurangi tumpukan sampah yang mengancam kesehatan warga, serta berkontribusi menekan emisi gas rumah kaca.
"Ini adalah wujud nyata dari transformasi pembangunan lingkungan yang berorientasi pada masa depan. Pemerintah berkomitmen penuh untuk memastikan bahwa pembangunan fasilitas ini berjalan cepat dan tepat sasaran," pungkas Qodari.



