Wamendagri Dorong Enam Langkah Strategis Perkuat Tata Kelola Sawit
Enam Langkah Strategis Perkuat Tata Kelola Sawit

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus mendorong pemerintah daerah penghasil sawit untuk memperkuat tata kelola komoditas tersebut melalui enam langkah strategis. Langkah-langkah ini dinilai penting agar daerah mampu mengoptimalkan potensi sawit sekaligus menjawab berbagai tantangan dalam pengelolaannya. Wiyagus menyampaikan hal itu dalam acara Workshop Asosiasi Kabupaten Penghasil Sawit Indonesia (AKPSI) dan Sawit Expo di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (7/7/2026).

Enam Langkah Strategis Tata Kelola Sawit

Wiyagus menjelaskan, penguatan tata kelola sawit sejalan dengan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 dan mendukung pelaksanaan Asta Cita Presiden yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. Dalam kerangka tersebut, sektor sawit tidak hanya diposisikan sebagai komoditas perkebunan, tetapi juga sebagai instrumen untuk mendukung pembangunan nasional. Melalui tata kelola yang baik, sektor sawit diharapkan mampu memperkuat ketahanan energi melalui pengembangan biodiesel, mendorong hilirisasi industri berbasis sumber daya alam, serta memperluas pemerataan ekonomi melalui pemberdayaan pekebun rakyat.

"Sawit adalah contoh sukses hilirisasi. Dari CPO (minyak sawit mentah) menjadi minyak goreng, oleokimia, biofuel, hingga produk farmasi dan kosmetik. Hilirisasi inilah yang menciptakan lapangan kerja dan nilai tambah di daerah," ujar Wiyagus. Ia menekankan pentingnya penguatan tata kelola melalui enam langkah strategis: pelatihan dan pengembangan kapasitas petani dan pekebun, peningkatan nilai tambah komoditas perkebunan, kolaborasi dan kemitraan, pemantauan dan evaluasi, sinkronisasi kebijakan daerah dengan kebijakan pusat, serta penguatan tata kelola dan data.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Internalisasi dalam Perencanaan Daerah

Menurut Wiyagus, enam strategi itu merupakan kunci agar pengembangan sawit tidak hanya meningkatkan produktivitas dan daya saing, melainkan juga mampu menciptakan lapangan kerja, meningkatkan nilai tambah di daerah, serta memperkuat kesejahteraan pekebun. "Kepada para gubernur, bupati, dan wali kota penghasil sawit, kemudian juga saya meminta agar keenam langkah ini benar-benar diinternalisasikan dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah, serta memanfaatkan DBH sawit secara tepat sasaran," tambah Wiyagus.

Dampak terhadap Pembangunan Daerah

Ia menilai, suksesnya tata kelola sawit akan berdampak pada optimalnya pembangunan daerah. Selain itu, upaya tersebut juga akan memberikan manfaat luas, termasuk menciptakan lapangan pekerjaan, meningkatkan nilai tambah industri, serta menopang peningkatan perekonomian di daerah. "Tugas kita hari ini adalah memastikan anugerah ini benar-benar dikelola dengan sebaik-baiknya, berkelanjutan, berkeadilan untuk kemakmuran rakyat, sehingga sawit ini benar-benar menjadi pilar untuk mewujudkan jembatan menuju Indonesia Emas 2045," tandasnya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga