Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini kekeringan meteorologis untuk Dasarian I Agustus 2026, yang mencakup periode 1 hingga 10 Agustus 2026. Dalam peringatan tersebut, sejumlah wilayah di Indonesia masuk dalam kategori risiko kekeringan mulai dari waspada, siaga, hingga awas. Peringatan ini dikeluarkan sebagai respons terhadap kondisi musim kemarau yang telah melanda sebagian besar wilayah Indonesia.
Sebagian Besar Wilayah Masuk Musim Kemarau
BMKG menyebutkan bahwa sekitar 74 persen wilayah Indonesia saat ini telah memasuki musim kemarau. Kondisi ini meningkatkan potensi kekeringan meteorologis, terutama di wilayah yang telah lama tidak menerima hujan dengan intensitas memadai. Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati, dalam keterangan resminya menjelaskan bahwa pihaknya terus memantau perkembangan kondisi cuaca dan iklim untuk memberikan peringatan dini yang akurat kepada masyarakat.
"Kami mengimbau masyarakat dan pemerintah daerah untuk mengantisipasi dampak kekeringan, terutama di sektor pertanian dan penyediaan air bersih," ujar Dwikorita. Peringatan dini ini penting untuk mengurangi risiko kerugian yang lebih besar, baik di sektor ekonomi maupun sosial.
Kategori Risiko Kekeringan
Dalam peringatan dini tersebut, BMKG mengklasifikasikan risiko kekeringan ke dalam tiga kategori: waspada, siaga, dan awas. Kategori waspada menunjukkan potensi kekeringan dengan dampak terbatas, siaga berarti potensi kekeringan yang lebih luas, dan awas menandakan kondisi paling kritis yang memerlukan tindakan segera. Wilayah dengan kategori awas biasanya mengalami defisit hujan yang sangat signifikan dan telah berlangsung lama.
BMKG merinci bahwa wilayah yang masuk kategori awas meliputi sebagian besar Pulau Jawa bagian timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur. Sementara itu, wilayah dengan kategori siaga tersebar di Sumatera Selatan, Lampung, sebagian Jawa Barat, dan Kalimantan Selatan. Kategori waspada mencakup wilayah yang lebih luas, termasuk sebagian Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua.
Dampak terhadap Sektor Pertanian dan Air Bersih
Kekeringan meteorologis berpotensi menyebabkan gagal panen pada tanaman padi dan palawija, serta menurunkan debit air di sungai dan waduk. Hal ini dapat mengganggu pasokan air bersih bagi masyarakat dan irigasi pertanian. BMKG merekomendasikan agar petani menyesuaikan jadwal tanam dan menggunakan varietas yang tahan kekeringan.
Selain itu, pemerintah daerah diharapkan menyiapkan langkah-langkah mitigasi seperti penyediaan sumur bor, pompa air, dan distribusi air bersih ke daerah yang terdampak. Masyarakat juga diimbau untuk menghemat penggunaan air dan melakukan panen hujan sebagai cadangan.
Wilayah yang Perlu Diwaspadai
BMKG juga menyoroti beberapa wilayah yang perlu mendapatkan perhatian khusus, seperti Jawa Timur, Bali, NTB, dan NTT yang sudah mengalami hari tanpa hujan (HTH) lebih dari 60 hari. Kondisi ini memperparah risiko kekeringan dan dapat memicu kebakaran hutan dan lahan.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengakses laman resmi BMKG atau menghubungi kantor BMKG setempat. Peringatan dini ini akan diperbarui secara berkala sesuai dengan perkembangan kondisi cuaca dan iklim.



