Mabes TNI angkat bicara terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan seorang prajurit TNI terhadap anggota Polri di Asrama Polisi Palmerah, Jakarta Barat. Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Muhammad Nas menegaskan bahwa institusinya menghormati seluruh proses hukum yang tengah berjalan atas peristiwa tersebut.
Pernyataan Resmi TNI
"Terkait pemberitaan tersebut, kami menghormati semua proses hukum," ujar Nas saat dihubungi pada Rabu (5/8). Ia menambahkan bahwa hingga saat ini belum ada kesimpulan apa pun mengenai peristiwa itu, karena aparat penegak hukum masih melakukan penyidikan secara menyeluruh.
"Saat ini perkara masih dalam tahap penyidikan oleh aparat yang berwenang, sehingga seluruh fakta hukum belum dapat disimpulkan," jelasnya.
Kronologi dan Tindak Lanjut
Peristiwa dugaan penganiayaan itu dilaporkan terjadi pada Jumat (31/7). Sejumlah media memberitakan bahwa korban, seorang anggota Polri, dilaporkan meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Laporan mengenai kejadian ini juga telah diajukan ke Polsek Palmerah.
Ketika ditanya apakah prajurit TNI yang diduga terlibat telah diperiksa oleh Polisi Militer, Nas belum memberikan respons. Namun, ia menegaskan bahwa TNI akan mengikuti proses hukum yang berlaku.
Komitmen TNI pada Supremasi Hukum
Tindakan Mabes TNI ini menunjukkan komitmen institusi terhadap supremasi hukum dan disiplin prajurit. Dengan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat yang berwenang, TNI ingin memastikan bahwa kasus ini ditangani secara transparan dan akuntabel.
Masyarakat pun diharapkan tetap mempercayakan proses hukum kepada pihak berwenang, sembari menunggu hasil penyidikan yang objektif. TNI juga mengimbau semua pihak untuk tidak berspekulasi sebelum fakta hukum terkumpul lengkap.



