Bantuan Perbaikan Rumah untuk Korban Bencana Sumatera
Pemerintah melalui Satgas PRR menyerahkan bantuan perbaikan rumah bagi korban bencana di Sumatera. Bantuan diberikan secara bertahap mulai dari Rp 15 juta hingga Rp 60 juta tergantung tingkat kerusakan.