Pramono Anung Perintahkan Penertiban Terminal Bayangan Jelang Musim Mudik 2026
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo secara tegas memerintahkan jajarannya untuk melakukan penertiban terhadap terminal-terminal bayangan yang beroperasi di wilayah ibu kota. "Untuk terminal-terminal bayangan yang lebih ramai, akan kami tertibkan," tegas Pramono dalam pernyataannya di Glodok, Jakarta Barat, seperti dilansir dari Antara pada Selasa (3/3/2026).
Imbauan Penggunaan Terminal Resmi untuk Keamanan Pemudik
Pramono juga mengimbau masyarakat yang berencana mudik ke kampung halaman agar memanfaatkan terminal secara resmi yang telah ditetapkan oleh pemerintah. "Kecuali yang mendapatkan persetujuan atau izin dari Pemerintah DKI Jakarta. Seperti Monas begitu, itu bisa digunakan," jelasnya. Hal ini bertujuan untuk memastikan kelancaran dan keamanan selama perjalanan mudik, mengingat terminal bayangan sering kali tidak memenuhi standar operasional yang diperlukan.
Risiko Tinggi Mudik dari Terminal Bayangan
Sebelumnya, Kepala Terminal Bus Kalideres, Nur Prasetyo, telah mengingatkan para pemudik tentang bahaya menggunakan terminal bayangan sebagai titik awal keberangkatan. Menurutnya, naik bus dari lokasi ilegal tersebut membawa risiko signifikan, terutama terkait dengan ketidakjelasan harga tiket yang rentan dimanipulasi oleh calo. "Takutnya mereka (di terminal bayangan) itu dapat harga yang tidak sesuai. Karena kan kita tidak bisa memonitor berapa harga tiket yang dijual di luar," ungkap Nur.
Selain masalah harga, keselamatan dan keamanan penumpang juga tidak terjamin jika berangkat dari terminal bayangan. Berbeda dengan terminal resmi yang melakukan uji kelaikan bus atau ramp check serta pemeriksaan kesehatan sopir secara rutin, bus yang beroperasi dari terminal bayangan sering kali luput dari pengawasan ketat. Nur pun menekankan pentingnya masyarakat mematuhi peraturan perundang-undangan dengan hanya naik dan turun di terminal yang telah ditetapkan.
Upaya Pemerintah dalam Menjaga Ketertiban Mudik
Penertiban terminal bayangan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah DKI Jakarta untuk meningkatkan pengawasan dan pelayanan selama musim mudik 2026. Dengan fokus pada terminal resmi, diharapkan dapat mengurangi praktik-praktik ilegal yang merugikan masyarakat, seperti penipuan harga tiket dan ketidakpastian jadwal keberangkatan. Langkah ini juga sejalan dengan komitmen untuk memastikan perjalanan mudik berlangsung aman, nyaman, dan tertib bagi seluruh warga.
Pramono menegaskan bahwa penertiban akan dilakukan secara bertahap, dengan prioritas pada terminal bayangan yang memiliki aktivitas tinggi. Masyarakat diharapkan untuk bekerja sama dengan pemerintah dengan menghindari penggunaan fasilitas ilegal tersebut, sehingga mudik tahun ini dapat berjalan lancar tanpa hambatan yang berarti.
