Jabar Batasi Delman dan Angkot Saat Lebaran, Beri Kompensasi Rp 1,4 Juta
Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat (Pemdaprov Jabar) telah menyiapkan langkah-langkah strategis untuk mengantisipasi arus mudik dan balik Idul Fitri 2026. Salah satu kebijakan utama adalah menertibkan operasional angkutan tradisional di jalur arteri yang sering menyebabkan kemacetan parah selama periode liburan.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memastikan bahwa pembatasan ini akan diimbangi dengan pemberian kompensasi finansial kepada para pengemudi yang terdampak. Kebijakan ini mencakup kendaraan seperti delman, becak, dan angkot di berbagai titik rawan kepadatan di seluruh provinsi.
Rincian Kompensasi dan Penerima Manfaat
Menurut keterangan tertulis dari Gubernur, total sekitar 5.000 pengemudi angkutan tradisional di Jawa Barat akan menerima kompensasi ini. Kawasan yang sebelumnya tidak termasuk, seperti Padalarang di Bandung Barat, kini ditambahkan, bersama dengan titik-titik padat lainnya seperti Garut.
Setiap kusir delman, tukang becak, dan sopir angkot yang terdaftar akan mendapatkan dana sebesar Rp 1.400.000. Nilai ini merupakan akumulasi dari kompensasi harian sebesar Rp200.000 yang diberikan selama masa pembatasan operasional berlangsung.
Skema Penyaluran yang Lebih Fleksibel
KDM menjelaskan bahwa skema tahun ini berbeda dari pendekatan sebelumnya, yang hanya berfokus pada satu pekan sebelum dan sesudah Idul Fitri. Penyaluran dana kini disesuaikan dengan pergerakan masyarakat untuk memaksimalkan efektivitas.
"Uangnya sudah masuk semua. Nanti ada pembagiannya, sebagian cair sebelum Idul Fitri, dan sebagian lagi disalurkan setelah Idul Fitri saat sektor pariwisata sedang ramai-ramainya," jelasnya. Hal ini bertujuan untuk mendukung para pengemudi selama masa sepi dan puncak aktivitas.
Syarat Ketat dan Evaluasi Kebijakan
Pemdaprov Jabar menetapkan syarat tegas bagi penerima kompensasi, yaitu mereka tidak boleh beroperasi di jalur utama mudik selama masa pembatasan. Pelanggaran terhadap aturan ini akan dikenai evaluasi ketat untuk tahun-tahun mendatang.
"Kalau masih ada yang 'nakal' dan beroperasi di jalur larangan, tahun depan akan kita panggil dan evaluasi," tegas KDM. Kebijakan ini dirancang untuk memastikan kepatuhan dan kelancaran lalu lintas.
Dukungan Infrastruktur dan Apresiasi Nasional
Selain program kompensasi, KDM memastikan kesiapan infrastruktur mudik di Jawa Barat, termasuk kondisi jalan provinsi dan penerangan yang dinilai sudah memadai. "Jalan-jalan provinsi sudah bagus dan penerangan jalan juga aman," tuturnya.
Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, mengapresiasi langkah yang diambil Pemdaprov Jabar. Ia menilai program ini tidak hanya membantu kelancaran lalu lintas tetapi juga memberikan perlindungan sosial bagi pengemudi angkutan tradisional.
"Program ini sangat baik karena membantu petugas di lapangan melancarkan arus lalu lintas, membuat pemudik nyaman, sekaligus memastikan para pengemudi angkutan tradisional bisa beristirahat namun tetap mendapat bantuan. Kami sangat mengapresiasi Pak Gubernur," puji Dudy. Ia berharap kebijakan ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain, dengan penyesuaian sesuai kemampuan anggaran masing-masing.
