Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi telah melakukan pemetaan terhadap ruas jalur yang akan dilalui oleh pengendara pada momen mudik Lebaran tahun 2026. Dalam upaya ini, pihak Dishub mengidentifikasi tiga jalur utama yang menjadi fokus perhatian bagi para pemudik yang melintas di wilayah tersebut.
Kesiapan Sarana dan Prasarana Lalu Lintas
Kepala Dishub Kota Bekasi, Zeno Bachtiar, menyatakan bahwa kesiapan sarana dan prasarana lalu lintas pendukung telah dipersiapkan secara matang. "Secara jalur mudik, kita memiliki tiga titik utama, yakni Jalur Utara, Selatan, dan Tengah," ujarnya dalam keterangan resmi pada Selasa, 17 Maret 2026. Pemerintah Kota Bekasi memastikan bahwa pengamanan jalur mudik Lebaran telah diatur untuk memberikan rasa aman dan selamat bagi para pemudik.
Rincian Jalur Mudik di Kota Bekasi
Zeno Bachtiar merinci bahwa pemetaan jalur mudik di Kota Bekasi mencakup beberapa ruas jalan, yang dibagi menjadi jalur utara, tengah, dan selatan. Berikut adalah penjelasan lebih lanjut mengenai setiap jalur:
Jalur Utara:- Jakarta - Jalan Sultan Agung - Jalan Jenderal Sudirman - Jalan Ahmad Yani - Jalan Cut Meutia - Jalan Ir.H.Juanda - Bulak Kapal - Tambun
- Jakarta - Jalan Sultan Agung - Jalan Jenderal Sudirman - Jalan Ir.H.Juanda - Jalan Cut Meutia - Bulak Kapal - Tambun
- Jakarta - Jalan Sultan Agung - Jalan Jenderal Sudirman - Jalan Ir.H.Juanda - Jalan Sersan Aswan - Jalan Cut Meutia - Jalan Ir.H.Juanda - Bulak Kapal - Tambun
- Jakarta - Jalan KH Noer Ali - Jalan M.Hasibuan - Jalan Chairil Anwar - Jalan Cempaka (Margahayu) - Jalan Kalimalang - Grand Wisata
- Bogor - Jalan Siliwangi - Jalan Cut Meutia - Jalan Ir.H.Juanda - Bulak Kapal - Tambun
Fokus pada Keamanan dan Kelancaran Mobilitas
Pihak Dishub Kota Bekasi senantiasa berkomitmen untuk memastikan bahwa momen mudik berjalan dengan aman, selamat, dan lancar. "Tujuannya adalah agar mobilitas kendaraan dan orang dari Kota Bekasi menuju kota-kota tujuan mudik dapat berjalan secara kondusif," tambah Zeno. Hal ini juga berlaku untuk arus balik yang diperkirakan akan terjadi setelah tanggal 31 Maret 2026.
Dengan pemetaan ini, diharapkan para pemudik dapat merencanakan perjalanan mereka dengan lebih baik, sementara pihak berwenang dapat mengoptimalkan pengaturan lalu lintas untuk menghindari kemacetan dan insiden yang tidak diinginkan selama periode mudik Lebaran.
