BPJPH Serahkan Sertifikat Halal untuk Air Bersih Perumda Tirta Pakuan Bogor
Bogor - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) telah menyerahkan sertifikat halal kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Pakuan Kota Bogor. Sertifikasi ini memberikan kepastian bahwa seluruh proses pengolahan dan penyediaan air bersih yang dikelola oleh perusahaan daerah tersebut telah memenuhi standar ketat dalam penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (JPH).
Penyerahan Simbolis di SPAM Cipinang Gading
Penyerahan sertifikat dilakukan secara simbolis oleh Sekretaris Utama BPJPH, Muhammad Aqil Irham, kepada Direktur Utama Perumda Tirta Pakuan, Rino Indira Gusniawan. Acara berlangsung di Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Cipinang Gading, yang terletak di Kelurahan Mulyaharja, Kecamatan Bogor Selatan, pada hari ini. Turut hadir dalam acara tersebut Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim, yang menyaksikan langsung momen penting ini.
Air Sebagai Aspek Vital dalam Kehidupan
Muhammad Aqil Irham menekankan bahwa air memiliki peran mendasar dalam kehidupan masyarakat, tidak hanya untuk kebutuhan konsumsi sehari-hari tetapi juga untuk kepentingan lain seperti bersuci atau thaharah. "Air merupakan aspek vital dalam kehidupan kita. Selain untuk kebutuhan sehari-hari, air juga digunakan untuk bersuci atau thaharah. Dengan sertifikasi halal ini, masyarakat memiliki kepastian bahwa proses penyediaan air bersih telah memenuhi prinsip kebersihan, kualitas, dan mutu yang terjamin," ujarnya dalam keterangan tertulis pada Senin (9/3/2026).
Dia menambahkan bahwa keberadaan sumber air yang telah memenuhi standar halal memberikan manfaat signifikan bagi pelaku usaha, khususnya di sektor kuliner yang sedang mengurus sertifikasi halal. "Banyak kafe dan restoran yang saat ini berupaya memperoleh sertifikat halal. Ketersediaan air yang telah terjamin kualitas dan kehalalannya akan membantu mereka memenuhi persyaratan dalam proses sertifikasi," tuturnya.
Dukungan dari Wali Kota Bogor
Sementara itu, Wali Kota Bogor Dedie A Rachim menyambut baik pencapaian ini. Menurutnya, sertifikasi halal pada sistem penyediaan air minum merupakan langkah penting untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan air bersih di Kota Bogor. "Dengan adanya sertifikat halal ini, masyarakat mendapatkan jaminan bahwa proses pengolahan air yang mereka gunakan telah melalui standar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan," kata Dedie.
Proses Pengolahan yang Teliti
Rino Indira Gusniawan menjelaskan bahwa proses pengolahan air melibatkan berbagai komponen teknis dalam instalasi, sehingga seluruh material dan tahapan pengolahan perlu dipastikan kesesuaiannya dengan standar halal. "Dalam pengolahan air terdapat berbagai komponen yang digunakan, mulai dari jaringan pipa hingga pelumas mesin. Semua itu kami pastikan memenuhi standar yang dipersyaratkan agar memberikan kepastian bagi masyarakat," ujarnya.
Perumda Tirta Pakuan saat ini melayani sekitar 200.000 pelanggan dari sekitar 300.000 keluarga di Kota Bogor. Dengan diperolehnya sertifikat halal tersebut, layanan air bersih yang disediakan tidak hanya memenuhi standar kualitas, tetapi juga mendukung penguatan ekosistem produk halal setempat.
