Jaksa Agung Usulkan Kuntadi Jadi Jampidsus Baru ke Presiden
Jaksa Agung Usulkan Kuntadi Jadi Jampidsus ke Presiden

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi telah menerima pengajuan nama Kuntadi, yang saat ini menjabat Kepala Badan Pemulihan Aset Kejagung, sebagai calon Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Pengajuan dari Jaksa Agung ST Burhanuddin itu telah diterima pada Selasa, 14 Juli 2027.

Surat Usulan Diserahkan ke Presiden

"Kemarin hari Selasa tanggal 14 Jaksa Agung telah secara resmi mengirimkan surat kepada Bapak Presiden untuk mengajukan usulan nama pengganti pejabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus yang beberapa waktu yang lalu mengajukan pengunduran diri," kata Prasetyo di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2027).

Prasetyo menyampaikan bahwa tindak lanjut ke depannya adalah penilaian yang dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku. Dia membenarkan bahwa nama yang diajukan Jaksa Agung adalah Kuntadi. "Ya kalau berdasarkan suratnya ya (nama yang diajukan Kuntadi)," ucapnya. "Dan kami mohon waktu untuk memprosesnya karena memang ada mekanisme istilahnya adalah TPA ya, jadi ada tim penilai akhir yang memang selama ini mekanismenya demikian," ujarnya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Proses Penilaian Melalui TPA

Selain usulan nama untuk Jampidsus, ada juga pengajuan nama Wakil Jaksa Agung. Namun Prasetyo belum menyebutkan namanya. "Ada (wakil Jaksa Agung), tapi mohon maaf kami tidak hafal satu per satu baik nama maupun jabatannya tapi nanti pada waktunya kalau hasilnya sudah diputuskan pasti akan kami sampaikan kepada teman-teman media dan kepada masyarakat," sebutnya.

Latar Belakang Pengunduran Diri Febrie Adriansyah

Diketahui, Febrie Adriansyah mengundurkan diri dari jabatan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung. Jaksa Agung ST Burhanuddin menunjuk Rudi Margono menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Jampidsus. "Penunjukan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Jaksa Agung Nomor: PRINT-76/A/JA/07/2026, sebagai langkah untuk menjamin kesinambungan pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus sampai ditetapkannya pejabat definitif," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan, Sabtu (11/7/2026).

Rudi Margono saat ini menjabat Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejagung. Anang menerangkan bahwa pergantian kepemimpinan ini tidak akan memengaruhi proses penegakan hukum perkara tindak pidana khusus. "Kami tegaskan pergantian kepemimpinan ini tidak akan memengaruhi proses penegakan hukum. Seluruh penanganan perkara tindak pidana khusus tetap berjalan secara profesional, independen, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," kata Anang.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga