MUI Tegaskan Gedung di Bundaran HI Bukan Hibah, Hanya Hak Pakai dari Negara
MUI: Gedung Bundaran HI Bukan Hibah, Hanya Hak Pakai

MUI Klarifikasi Status Gedung Baru di Bundaran HI: Bukan Hibah, Hanya Hak Pakai

Majelis Ulama Indonesia (MUI) akhirnya buka suara mengenai rencana pembangunan gedung baru di kawasan strategis Bundaran HI, Jakarta. Lembaga keagamaan ini menegaskan bahwa gedung tersebut nantinya hanya akan digunakan dengan hak pakai, serupa dengan fasilitas negara yang dimanfaatkan oleh institusi lainnya.

Bukan Pemberian, Melainkan Aset Negara

Wakil Ketua Umum MUI, KH Cholil Nafis, secara tegas menyatakan bahwa gedung ini bukanlah bentuk pemberian atau hibah dari pemerintah. "Ini bukan pemberian atau hibah. Kita hanya menggunakan hak pakai, sebagaimana lembaga-lembaga lain menggunakan fasilitas negara. Gedung ini nantinya adalah aset negara, dan pengelolaannya tetap oleh negara, bukan oleh MUI," ujar Cholil Nafis dalam pernyataan resmi yang dikutip dari laman MUI, Kamis (12/2/2026).

Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah di Depok, Jawa Barat ini menambahkan bahwa MUI tidak pernah mengajukan permintaan khusus untuk pembangunan gedung baru kepada pemerintah. "Kami tidak meminta dan tidak mengajukan. Presiden yang menyampaikan langsung keinginan dan komitmen itu kepada kami," jelasnya. Hal ini mengindikasikan bahwa inisiatif tersebut murni berasal dari keinginan Presiden Prabowo Subianto.

Belum Ada Pembahasan Teknis yang Detail

Cholil Nafis juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada diskusi teknis mendalam terkait desain atau pembagian lantai gedung. Oleh karena itu, MUI enggan berspekulasi lebih jauh mengenai detail bangunan tersebut. "Kami tidak ingin berspekulasi lebih jauh karena pembahasan teknis seperti desain masih belum dilakukan," tegasnya.

Lebih lanjut, dia menekankan bahwa kinerja MUI sebagai lembaga keagamaan tidak dapat diukur dengan pendekatan bisnis atau pengembalian biaya. "Kinerja kami bersifat kualitatif, kemasyarakatan, ukurannya adalah bagaimana kita menciptakan kehidupan beragama yang baik, kerukunan antarumat, perdamaian, dan kemaslahatan masyarakat. Bukan berapa uang yang kembali," paparnya.

Posisi MUI sebagai Mitra Kritis Pemerintah

Dalam kesempatan yang sama, Cholil Nafis menegaskan posisi MUI sebagai mitra pemerintah yang independen dan kritis. Dia memastikan bahwa MUI bukanlah musuh pemerintah, namun juga tidak serta-merta membenarkan semua kebijakan yang dikeluarkan. "Kalau kebijakan itu benar dan baik untuk bangsa, kita dukung sepenuhnya. Kalau ada yang keliru, kita ingatkan. Itulah posisi mitra," ucapnya.

Terakhir, dia menekankan bahwa di mana pun kantor MUI berada, tugas utama lembaga ini adalah melayani umat. "Jika gedung ini nanti membuat pelayanan kepada umat menjadi lebih maksimal, maka itu kebaikan. Jika tidak, kami tetap bisa bekerja di mana saja. Kami tidak muluk-muluk," tandasnya.

Inisiatif Prabowo untuk Penguatan Lembaga Keumatan

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan penyediaan lahan seluas kurang lebih 4.000 meter persegi di depan Bundaran HI untuk pembangunan gedung MUI dan lembaga-lembaga umat Islam lainnya. Pernyataan ini disampaikan Prabowo saat menghadiri Munajad Bangsa dan Pengukuhan Pengurus MUI di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, pada Sabtu (7/2).

Dalam sambutannya, Prabowo menegaskan komitmennya untuk memperkuat peran ulama dan lembaga keumatan. "Saya sebagai Presiden Republik Indonesia telah menyediakan lahan di depan Bundaran HI untuk gedung bagi MUI dan badan-badan umat Islam seperti Badan Zakat Nasional serta lembaga-lembaga lain," kata Prabowo.

Dia juga menyebutkan bahwa gedung tersebut dapat dimanfaatkan oleh organisasi kemasyarakatan Islam yang membutuhkan ruang, bahkan sempat menyinggung rencana pembangunan gedung bertingkat tinggi di lokasi tersebut. Ketua MUI Bidang Penanggulangan Bencana Nusron Wahid menambahkan bahwa bangunan yang disiapkan sebelumnya merupakan bekas gedung Kedutaan Besar Inggris, yang terletak di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat.