Mantan Mendagri Korsel Divonis 7 Tahun Penjara Atas Peran Darurat Militer 2024
Mantan Mendagri Korsel Divonis 7 Tahun Penjara

Mantan Mendagri Korea Selatan Divonis 7 Tahun Penjara Atas Peran dalam Upaya Darurat Militer

Pengadilan Korea Selatan pada hari Kamis, 12 Februari 2026, menjatuhkan hukuman tujuh tahun penjara kepada mantan Menteri Dalam Negeri Lee Sang-min. Vonis ini dijatuhkan atas perannya dalam upaya mantan Presiden Yoon Suk Yeol untuk memberlakukan darurat militer di negara itu pada Desember 2024.

Dinyatakan Bersalah Atas Pemberontakan dan Sumpah Palsu

Pengadilan Distrik Pusat Seoul menyatakan Lee, yang berusia 61 tahun, bersalah karena ikut serta dalam pemberontakan. Ia dinyatakan telah menyampaikan instruksi kepada polisi dan pemadam kebakaran untuk memutus aliran listrik dan air ke media. Selain itu, Lee juga melakukan sumpah palsu dengan menyangkal telah melakukan tindakan tersebut selama proses pemakzulan Yoon.

Hakim Ryu Kyung-jin dalam putusannya menyatakan, "Penggunaan kekerasan fisik terhadap media yang mengkritik pemerintah, melemahkan oposisi publik terhadap pemberontakan, sehingga memudahkan rencana tersebut untuk berlanjut." Pernyataan ini dilansir dari kantor berita Reuters dan Al Arabiya pada hari yang sama.

Tuntutan Awal Lebih Berat dan Penahanan Sejak Agustus

Bulan lalu, jaksa penuntut khusus menuntut hukuman penjara 15 tahun untuk Lee, dengan alasan mantan menteri dalam negeri tersebut memainkan peran penting dalam memungkinkan terjadinya pemberontakan. Namun, tuduhan ini telah dibantah oleh Lee sendiri.

Lee telah ditahan sejak Agustus 2025, setelah pengadilan menyetujui penangkapannya. Ia menjadi anggota kabinet Yoon kedua yang dijatuhi hukuman atas peran mereka dalam deklarasi darurat militer.

Mantan Perdana Menteri Juga Divonis Hukuman Lebih Berat

Sebelumnya, mantan Perdana Menteri Han Duck-soo telah dijatuhi hukuman 23 tahun penjara pada Januari 2026. Han dinyatakan bersalah telah membantu dan mendukung deklarasi darurat militer pada Desember 2024.

Hakim Lee Jin Gwan dari Pengadilan Distrik Pusat Seoul dalam putusannya menyatakan Han telah "mengabaikan tugas dan tanggung jawabnya sebagai Perdana Menteri hingga akhir." Hukuman 23 tahun tersebut delapan tahun lebih lama dibandingkan tuntutan jaksa Korea Selatan.

Dampak Darurat Militer dan Pemakzulan Yoon

Pemberlakuan darurat militer oleh Yoon, yang mengejutkan publik Korea Selatan dan dunia, memicu pengerahan pasukan militer bersenjata ke gedung Majelis Nasional dan Komisi Pemilihan Umum. Namun, upaya ini akhirnya diveto oleh parlemen yang saat itu dipimpin kubu oposisi.

Setelah darurat militer dicabut, Yoon dimakzulkan dan dicopot dari jabatannya oleh Mahkamah Konstitusional Korea Selatan pada April 2025. Hal ini mendorong digelarnya pemilu lebih awal sekitar dua bulan kemudian, mengakhiri periode pemerintahan yang penuh kontroversi.