Menag Serukan Toleransi Saat Lebaran Jumat, Hormati yang Puasa 30 Hari
Menteri Agama Nasaruddin Umar meminta umat muslim yang merayakan Idulfitri pada Jumat, 20 Maret 2026, untuk menunjukkan sikap toleransi dan menghormati saudara-saudaranya yang masih melanjutkan puasa hingga 30 hari. Imbauan ini disampaikan usai penetapan hasil sidang isbat 1 Syawal 1447 Hijriah di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, pada Kamis (19/3/2026).
Keputusan Sidang Isbat: 1 Syawal Jatuh pada Sabtu
Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) resmi menetapkan bahwa 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran Idulfitri akan jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Penetapan ini diumumkan langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar setelah memimpin sidang isbat yang dihadiri berbagai pihak, termasuk Majelis Ulama Indonesia, Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, perwakilan DPR, dan negara sahabat.
"Kepada rekan kita yang akan berlebaran besok, seperti yang dikatakan Pak Ketua Komisi VIII, kami mohon supaya bertoleransi terhadap saudara-saudaranya yang masih melanjutkan puasa sampai 30 hari, sesuai keputusan sidang isbat ini," tegas Nasaruddin dalam konferensi pers.
Dasar Penetapan: Hilal Belum Memenuhi Kriteria MABIMS
Hasil sidang isbat menunjukkan bahwa posisi hilal di Indonesia masih bervariasi, dengan ketinggian di atas ufuk berkisar antara 0,9 hingga 3,1 derajat dan elongasi sekitar 4,5 sampai 6,1 derajat. Mayoritas hilal berada di bawah 3 derajat, yang berarti belum memenuhi kriteria minimum visibilitas yang ditetapkan oleh MABIMS (Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura), yaitu tinggi hilal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.
"Secara hisab, data hilal pada hari ini tidak memenuhi kriteria fisibilitas MABIMS," jelas Nasaruddin Umar. Keputusan ini didasarkan pada pemantauan tim Kemenag di berbagai wilayah, bekerja sama dengan Pengadilan Agama, ormas Islam, dan instansi terkait.
Dukungan dari Ketua Komisi VIII DPR
Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, juga menyampaikan pesan serupa, meminta umat Muhammadiyah yang merayakan Lebaran lebih cepat untuk menoleransi dan menjaga persatuan. "Andaikan ada masyarakat yang memahami dan percaya, memutuskan bahwa 1 Syawal di hari esok Jumat, bisa ditoleransi dan ini tidak menjadi perbedaan di antara kita sebagai umat Muslim. Mari kita menjaga ukhuwah dengan baik," ujarnya.
Imbauan ini bertujuan untuk mencegah perpecahan dan memperkuat solidaritas di tengah perbedaan penentuan hari raya. Dengan adanya variasi dalam perhitungan hilal, pemerintah menekankan pentingnya menghargai pilihan masing-masing kelompok tanpa mengganggu harmoni sosial.
Latar Belakang dan Implikasi
Perbedaan tanggal perayaan Idulfitri sering terjadi di Indonesia karena perbedaan metode penentuan, seperti hisab (perhitungan astronomi) dan rukyat (pengamatan langsung). Sidang isbat tahun ini menegaskan komitmen pemerintah untuk menggunakan kriteria MABIMS sebagai acuan resmi, sambil mengakui keberagaman praktik keagamaan.
Dengan volume informasi yang lebih detail, artikel ini menggarisbawahi bahwa toleransi bukan sekadar imbauan, tetapi kebutuhan mendesak untuk menjaga kerukunan nasional. Umat muslim diharapkan dapat merayakan Lebaran dengan sukacita, sambil tetap menghormati mereka yang masih berpuasa, menciptakan atmosfer damai dan inklusif selama momen penting ini.



