Masjid di Jalur Mudik Dibuka 24 Jam untuk Dukung Kelancaran Arus Mudik 2026
Kementerian Agama Republik Indonesia mengumumkan bahwa masjid-masjid yang terletak di sepanjang jalur mudik akan beroperasi selama 24 jam penuh. Kebijakan ini bertujuan mendukung kelancaran arus mudik, perayaan Nyepi, dan Idul Fitri tahun 2026. Menteri Agama Nasaruddin Umar menyerukan kepada masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas ini secara optimal selama perjalanan mudik mereka.
Fasilitas Lengkap di 6.859 Masjid Ramah Pemudik
Secara nasional, tercatat sebanyak 6.859 posko Masjid Ramah Pemudik telah disiapkan di berbagai titik jalur mudik. Fasilitas yang disediakan mencakup pengamanan area ibadah dan parkir, kebersihan toilet, ketersediaan air wudhu, serta pengisian daya untuk gawai. Selain itu, masjid-masjid ini juga menyediakan ruang ibadah yang nyaman, area istirahat, air minum, makanan ringan, dan pusat informasi bagi para pemudik.
Nasaruddin menegaskan bahwa tradisi mudik Lebaran setiap tahun harus berjalan dengan aman, menyenangkan, dan lancar. "Kemenag harus ambil bagian, tidak hanya sebagai pengabdian masyarakat tetapi juga sebagai ladang amal saleh," ujarnya. Untuk memperkuat peran masjid sebagai pusat pelayanan publik, Kementerian Agama meluncurkan Program Ekspedisi Masjid Indonesia (EMI) 2026.
Program Ekspedisi Masjid Indonesia 2026
Program EMI bertujuan menampilkan masjid sebagai rumah singgah umat sekaligus memperlihatkan praktik pelayanan yang humanis dan inklusif selama masa mudik dan arus balik. Pelaksanaan program ini dilakukan melalui peliputan perjalanan di jalur mudik bersama Radio Elshinta, dengan jadwal kick-off pada H-8 Idul Fitri dan berlangsung dari H-7 hingga H+7 Lebaran, yaitu 13 hingga 29 Maret 2026.
Masjid yang terlibat dalam program ini diklasifikasikan ke dalam beberapa kategori, antara lain:
- Masjid Transit Utama
- Masjid Buffer Kota
- Masjid Kota Provinsi/Kabupaten
- Masjid Ikonik Sejarah
- Masjid Area Berisiko di titik pelabuhan, perbatasan, dan jalur rawan kemacetan
Kesiapan Menghadapi Hari Raya Nyepi di Bali
Menag juga menyoroti kesiapan menghadapi Hari Raya Nyepi di Bali pada 19 Maret 2026. Apabila Idulfitri jatuh pada 20 Maret, takbiran di Bali tetap diperbolehkan namun dilaksanakan secara terbatas, tanpa pengeras suara, tanpa arak-arakan kendaraan, dan dengan penerangan minimal. "Ini dilakukan sebagai bentuk toleransi antarumat beragama di Bali, berdasarkan kesepakatan bersama," jelasnya.
Namun, jika Idulfitri berlangsung pada 21 Maret 2026, pelaksanaan Nyepi dan takbiran dapat berjalan normal sesuai waktu masing-masing. Nasaruddin menekankan bahwa koordinasi lintas sektor menjadi kunci agar pelayanan masyarakat selama mudik dan perayaan keagamaan berjalan dengan aman, tertib, dan nyaman.
"Negara harus hadir memastikan umat dapat menjalankan ibadah sekaligus melakukan perjalanan mudik dengan aman dan manusiawi, dan masjid menjadi bagian penting dari pelayanan publik tersebut," tegas Menag. Dengan persiapan ini, diharapkan mudik Lebaran 2026 dapat menjadi pengalaman yang lebih baik bagi seluruh masyarakat Indonesia.



