Panitia Ungkap Awal Mula Salat Id Duluan Dilarang di Kedungwinong Sukoharjo
Ketua Panitia salat Idul Fitri Masjid Jami'ul Khoir, Zuhri, menyampaikan awal mula salat Id di Masjid Jami'ul Khoir, Desa Kedungwinong, Pati, Jawa Tengah, batal digelar. Dia mengungkapkan bahwa salat Id pada hari itu tidak mendapat izin dari pihak Pemerintah Desa, yang menjadi penyebab utama pembatalan tersebut.
Koordinasi dengan Kepala Desa dan Surat Pemberitahuan
Zuhri mengaku sempat bertemu dengan kepala Desa, Miyadi, di masjid untuk memberi tahu adanya salat Idul Fitri yang direncanakan pada Jumat (20/3/2026). Dia telah menyodorkan surat resmi kepada Miyadi sebagai bentuk pemberitahuan resmi. "Saya sudah koordinasi dengan takmir masjid yang kita tempati secara legalitas dengan adanya kop juga nama lengkap ketua takmir dan juga tembusan ke Pak Lurah (pemberitahuan) sudah ada," kata Zuhri, seperti dilansir dari detikJateng.
Pertemuan itu terjadi di masjid karena kesibukan kepala desa. Zuhri menjelaskan, "Ketemu di masjid karena kan beliau orang sibuk, kadang ke mana. Saat ketemu di masjid, surat pemberitahuan itu sudah saya siapkan. Saya baru bicara, 'Pak ini nanti kalau salat Id Muhammadiyah pada hari Jumat saya memberitahukan dulu'."
Intervensi Babinsa dan Ancaman Keamanan
Zuhri mengungkapkan bahwa dirinya sempat ditanya oleh Babinsa mengenai pelaksanaan salat Idulfitri tersebut. Dia menyebut pihak Babinsa memperbolehkan namun tidak menjamin keamanan, dengan konteks yang tegas. "Di malam hari kita itu kerja bakti sebelum salat Id. Babinsa dari TNI datang ke masjid di saat kami beberapa orang itu kerja bakti dengan konteks yang jelas dan tegas," ujarnya.
Lebih lanjut, Zuhri menceritakan, "Bertanya soal pelaksanaan salat Idulfitri, terus konteksnya Pak Babinsa, 'Pak Lurah itu mengatakan ke saya berulang kali, kalau minta izin tidak saya izinkan'. Dengan konteks itu dilanjutkan, 'kalau besok ada apa-apa aku nggak tanggung jawab. Pokoknya kalau besok nekat melaksanakan salat Id saya tidak tanggung jawab'."
Keputusan Pembatalan dan Dampaknya
Untuk itu, Zuhri memutuskan untuk membatalkan pelaksanaan salat Idul Fitri. Pihaknya lalu menghubungi para jemaah bahwa salat Idulfitri ditiadakan melalui pengeras suara masjid. "Tadi pagi sehabis Subuh (pemberitahuan tidak ada salat Idulfitri). Karena saya memikirkan nanti takutnya ada apa-apa. Dan diumumkan di loudspeaker masjid," terangnya.
Zuhri menekankan, "Tidak dihentikan. Saya yang membatalkan karena saya tidak bisa menjamin keselamatan jemaah saya dan juga kekhusyukannya karena ada konteks dari Pak Babinsa tersebut. Konteksnya ya tadi, kalau besok ada apa-apa saya tidak menjamin keselamatan dan keamanan."
Prihatin atas Perbedaan Waktu Salat Id
Zuhri prihatin lantaran setiap ada perbedaan waktu salat Idul Fitri maupun Iduladha, selalu tidak diperbolehkan digelar dua kali. Ia mengaku sudah bertahun-tahun merasakan hal tersebut, yang menurutnya membatasi kebebasan beribadah. "Kalau bertahun-tahun yang lalu terpaksa ke Nguter, tapi yang tua-tua kasihan nggak bisa salat," ungkapnya.
Dia juga mengkritik kesepakatan LP2A yang dianggap kurang pas. "Kesepakatan LP2A itu kesepakatan yang menurut saya itu kurang pas karena mengadopsi beberapa ormas tapi ormas lain dibatasi kebebasannya, padahal kan semua orang Islam. Jadi mengapa keputusan yang kurang pas itu kok dipertahankan sampai sekarang kan sayang kan gitu lho," pungkasnya.
Para jemaah akhirnya mencari lokasi lain untuk melaksanakan salat Idul Fitri, dengan sebagian besar memilih salat di daerah Nguter sebagai alternatif.



