Presiden Prabowo Tiba di Stasiun Semarang Tawang, Resmikan Pemugaran Cagar Budaya
Prabowo Tiba di Stasiun Semarang Tawang, Resmikan Cagar Budaya

Presiden Prabowo Subianto tiba di Stasiun Semarang Tawang, Jawa Tengah, pada pukul 11.11 WIB, Kamis (30/7/2026). Kedatangan Presiden disambut langsung oleh Direktur Utama PT KAI Bobby Rasyidin. Prabowo kemudian diajak berkeliling stasiun, di mana Bobby memaparkan informasi dan nilai sejarah bangunan tersebut. Presiden juga sempat menyapa para penumpang dan warga yang sudah menanti, yang menyambutnya dengan antusias dan berebut bersalaman.

Sejumlah anggota Kabinet Merah Putih turut hadir mendampingi presiden, antara lain Mensesneg Prasetyo Hadi, Menlu Sugiono, Menhub Dudy Purwagandhi, Menbud Fadli Zon, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Seskab Teddy Indra Wijaya, Dirjen Perkeretaapian Allan Tandiono, dan Kepala Stasiun Semarang Tawang Ismanto.

Pemugaran Cagar Budaya Stasiun Tawang

Peresmian ini merupakan tahap pertama dari rencana besar PT KAI untuk mengembalikan fasad Stasiun Tawang ke bentuk aslinya. Renovasi tahap pertama dikerjakan oleh PT KAI Daop 4 Semarang selama 240 hari, terhitung sejak 5 Mei hingga 30 Desember 2025. Stasiun ini awalnya dirancang oleh arsitek Belanda Sloth-Blauwboer dan dibangun oleh Nederlandsch-Indische Maatschappij (NISM) pada tahun 1911, kemudian diresmikan pada tahun 1914.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Mensesneg Prasetyo Hadi menyatakan, kehadiran Presiden Prabowo pada peresmian ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam pelestarian cagar budaya nasional sekaligus peningkatan kualitas layanan transportasi publik. "Pemerintah terus mendorong sinergi antara pelestarian warisan sejarah dan pengembangan infrastruktur modern, agar bangunan-bangunan bersejarah seperti Stasiun Semarang Tawang dapat terus dimanfaatkan secara produktif tanpa menghilangkan nilai budaya dan sejarahnya bagi generasi mendatang," ujar Prasetyo.

Komitmen Pelestarian dan Layanan Publik

Sebagai bangunan cagar budaya yang diakui berdasarkan Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.57/PW007/MKP/2010, proses renovasi melibatkan ahli cagar budaya untuk menjaga nilai historis bangunan. Seluruh tahapan pemugaran dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

Dengan diresmikannya pemugaran ini, Stasiun Semarang Tawang diharapkan tidak hanya menjadi ikon transportasi, tetapi juga destinasi wisata sejarah yang dapat dinikmati masyarakat. Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mengintegrasikan pelestarian warisan budaya dengan pengembangan infrastruktur modern yang berkelanjutan.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga