Hadi Matar Dinyatakan Bersalah atas Terorisme, Terancam Hukuman Seumur Hidup
Hadi Matar Bersalah Terorisme, Ancaman Hukuman Seumur Hidup

Seorang pria yang pada tahun 2022 melancarkan aksi penikaman brutal terhadap novelis Salman Rushdie hingga menyebabkan kebutaan parsial, akhirnya dinyatakan bersalah oleh juri federal di Amerika Serikat. Hadi Matar (28), pelaku serangan tersebut, kini menghadapi ancaman hukuman tambahan berupa penjara seumur hidup setelah vonis bersalah atas tuduhan terorisme federal.

Vonis Bersalah di Tingkat Federal

Pengadilan Distrik AS di Buffalo, New York, menjatuhkan putusan pada Rabu (29/7/2026) waktu setempat. Juri menyatakan Matar bersalah atas tiga tuduhan terorisme federal yang diajukan kepadanya. Sebelumnya, Matar telah dijatuhi hukuman 25 tahun penjara berdasarkan putusan pengadilan tingkat negara bagian New York atas tuduhan percobaan pembunuhan.

“Ini adalah langkah penting dalam memastikan keadilan ditegakkan. Serangan terhadap Salman Rushdie bukan hanya kejahatan terhadap satu individu, tetapi juga serangan terhadap kebebasan berekspresi dan nilai-nilai demokrasi,” ujar Jaksa Federal dalam pernyataannya setelah vonis dibacakan.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Serangan yang Mengguncang Dunia Sastra

Serangan terjadi pada 12 Agustus 2022, saat Salman Rushdie hendak memberi ceramah di Lembaga Chautauqua, New York. Matar tiba-tiba menyerbu panggung dan menikam Rushdie berulang kali. Akibatnya, Rushdie mengalami luka parah termasuk kebutaan pada satu mata dan kerusakan saraf di lengan.

Menurut laporan medis, Rushdie kehilangan penglihatan total di mata kanannya dan menderita cedera hati yang serius. Kejadian ini memicu kecaman global dari para penulis, aktivis, dan pejabat pemerintah yang mengecam kekerasan dan pembungkaman kebebasan berpendapat.

Ancaman Hukuman Seumur Hidup

Dengan vonis bersalah di tingkat federal, Hadi Matar kini menghadapi kemungkinan hukuman penjara seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat. Jaksa federal menyatakan bahwa mereka akan menuntut hukuman maksimal mengingat sifat kejahatan yang terencana dan bermotif ideologis.

“Hukuman tambahan ini akan memastikan bahwa pelaku tidak akan pernah lagi memiliki kesempatan untuk mengancam atau menyakiti orang lain,” tambah jaksa. Sidang putusan hukuman dijadwalkan akan digelar dalam beberapa bulan mendatang.

Dampak pada Kasus Kebebasan Berbicara

Kasus ini telah menjadi simbol perjuangan melawan ekstremisme dan pembelaan terhadap hak kebebasan berekspresi. Salman Rushdie sendiri telah hidup dalam perlindungan sejak fatwa kematian dikeluarkan terhadapnya pada 1989 akibat novelnya The Satanic Verses. Meskipun fatwa tersebut tidak pernah dicabut secara resmi, serangan fisik pada 2022 menunjukkan bahwa ancaman terhadap dirinya masih nyata.

Organisasi hak asasi manusia, termasuk PEN America, menyambut baik vonis ini. “Keadilan telah ditegakkan, tetapi kita tidak boleh lengah. Ancaman terhadap penulis dan jurnalis masih ada di seluruh dunia,” kata CEO PEN America dalam sebuah pernyataan.

Proses Hukum Selanjutnya

Setelah vonis federal, Hadi Matar akan tetap ditahan tanpa jaminan. Pengadilan akan menentukan jadwal sidang untuk menjatuhkan hukuman final. Sementara itu, tim kuasa hukum Matar menyatakan akan mengajukan banding atas putusan tersebut.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga