Koordinator Wartawan Parlemen (KWP) menyatakan keberatan keras atas ucapan anggota Komisi II DPR Fraksi PDIP Deddy Sitorus yang dianggap menyebut wartawan seperti gerombolan sirkus. Insiden ini terjadi saat wartawan meliput rapat Komisi II DPR di Gedung Senayan, Jakarta, Kamis (30/7/2026). KWP memberikan waktu 1x24 jam bagi Deddy untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Jika tidak, KWP akan melaporkan kasus ini ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dan meneruskannya ke Fraksi PDIP serta DPP PDIP.
Kronologi Kejadian: Wartawan Serbu Ruang Rapat, Deddy Berucap 'Kayak Sirkus'
Peristiwa bermula ketika sejumlah wartawan memantau rapat Komisi II DPR di depan ruang rapat. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad terlihat mendatangi ruang rapat. Wartawan mendokumentasikan kedatangan Dasco yang berjalan menuju pintu. Saat pintu terbuka dan Dasco masuk, para wartawan ikut menyerbu masuk ke dalam ruangan. Tak lama kemudian, terdengar suara Deddy Sitorus mengucapkan 'kayak sirkus' dan 'ke atas'. Ucapan itu langsung memicu reaksi keras dari wartawan yang hadir.
KWP: Ucapan Deddy Adalah Pelecehan Terhadap Profesi Wartawan
Wakil Ketua Bidang Administrasi KWP, Erwin Syahputra, dalam konferensi pers menyatakan bahwa pihaknya merasa dihina dan dilecehkan. "Pada hari ini kami merasa dihina, dilecehkan oleh anggota DPR RI di mana tadi pada acara liputan di Komisi II, yang mana rapat agenda tersebut secara terbuka boleh untuk dilakukan liputan. Namun, atas tindakan dan ucapan yang dilakukan oleh Saudara Deddy Sitorus, yang menyatakan bahwa kami wartawan ini seperti gerombolan sirkus, itu kami anggap pelecehan yang sangat luar biasa," ujar Erwin.
Erwin menegaskan bahwa KWP memberikan batas waktu 1x24 jam bagi Deddy Sitorus untuk meminta maaf secara terbuka. Jika tidak dipenuhi, KWP akan membawa perkara ini ke MKD. "Untuk itu kami, sebagai pengurus koordinator wartawan parlemen, akan melaporkan hal ini ke MKD dan kemungkinan setelah nanti dari MKD akan kami bersurat juga tembusan ke fraksi dan juga tembusan ke Ketua Umum DPP PDI Perjuangan," tegasnya.
Langkah ini, menurut Erwin, bukan untuk mencari sensasi, melainkan menjaga marwah profesi wartawan. "Kami akan melaporkannya juga ke seluruh pimpinan DPR, karena ini dasarnya kita kan bersurat ke MKD dan juga ke fraksi. Bahkan ini tujuan kami bukan untuk mencari panggung, karena saat ini hampir di beberapa waktu yang dekat ini, profesi wartawan kita ada penghinaan terhadap kita," ujarnya.
Deddy Sitorus Bantah Tuduhan: Saya Protes Staf, Bukan Wartawan
Menanggapi protes tersebut, Deddy Sitorus memberikan klarifikasi. Dia membantah telah menyebut wartawan sebagai gerombolan sirkus. "Yang saya protes TA dan staf yang bergerombol di dalam padahal sudah disediakan tempat di balkon. Coba anda periksa rekamannya, ada nggak saya sebut wartawan? Jangan memfitnah!" ujar Deddy saat dihubungi.
Deddy juga mengingatkan wartawan untuk melakukan check and re-check sebelum bereaksi. "Sebagai wartawan baiknya lakukan check and re-check dulu sebelum bereaksi," imbuhnya.
Dampak dan Harapan: Mencegah Penghinaan Serupa di Masa Depan
KWP berharap insiden ini menjadi pelajaran bagi semua anggota DPR agar tidak mengulangi penghinaan terhadap wartawan. "Ini kita berharap dengan adanya demikian ini, supaya nanti ke depannya semua lembaga ataupun anggota-anggota DPR yang lainnya tidak lagi melakukan penghinaan yang sama untuk kesemua wartawan yang ada di seluruh Indonesia," kata Erwin.
Peristiwa ini kembali menyoroti ketegangan antara wartawan dan politikus di lingkungan DPR. KWP menegaskan komitmennya untuk melindungi profesi wartawan dan memastikan tidak ada lagi tindakan merendahkan martabat jurnalis.



