AS Kembalikan Dua Arca Buddha Abad ke-8 Hasil Curian Latchford ke RI
AS Kembalikan Dua Arca Buddha Abad ke-8 ke RI

Pemulangan Dua Arca Bersejarah ke Indonesia

Jaksa Amerika Serikat untuk Distrik Selatan New York, Damian Williams, secara resmi mengumumkan pengembalian dua benda purbakala yang dicuri dari Indonesia. Kedua barang bersejarah ini diambil secara ilegal oleh jaringan penjarah terorganisasi, kemudian dijual melalui pedagang barang antik Douglas Latchford kepada seorang kolektor asal Amerika Serikat.

Proses pemulangan dimulai pada akhir tahun 2021, ketika kolektor AS tersebut secara sukarela menyerahkan 34 benda purbakala asal Kamboja dan Asia Tenggara yang dibelinya dari Latchford. Dua arca perunggu Buddha Avalokiteshvara dalam posisi berdiri itu akhirnya dikembalikan ke Indonesia dalam sebuah upacara penyambutan repatriasi di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) New York.

"Hari ini, kita merayakan kembalinya warisan budaya Indonesia kepada rakyat Indonesia," kata Damian Williams dalam pernyataan resmi yang dikutip dari situs Kedutaan Besar dan Konsulat AS di Indonesia, Senin (13/7/2026).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Komitmen Berantas Perdagangan Gelap Benda Purbakala

Jaksa AS menegaskan komitmen penuh kantornya untuk memberantas perdagangan gelap karya seni dan benda purbakala hasil curian maupun jarahan. "Kami akan terus bekerja sama dengan Penyelidik Keamanan Dalam Negeri AS (HSI) guna menghentikan pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang mencari keuntungan dari karya seni bersejarah," tambahnya.

Williams juga mengapresiasi kolektor yang dengan sukarela mengembalikan benda-benda tersebut. "Kami juga berterima kasih kepada kolektor karya-karya ini atas kesukarelaannya mengembalikan benda-benda tersebut dengan aman. Merupakan suatu kebanggaan bagi kami dapat memulangkan karya-karya seni ini ke tanah asalnya," ujarnya.

Detail Arca dan Riwayat Penjarahan

Benda purbakala yang dikembalikan berupa dua arca perunggu Buddha Avalokiteshvara berdiri dari abad ke-8, dengan tinggi masing-masing sekitar 16 dan 20 inci. Arca-arca itu diambil secara ilegal dari situs-situs arkeologi di Indonesia oleh sekelompok penjarah beberapa dekade lalu, kemudian dijual kepada Latchford yang berdomisili di Bangkok, Thailand.

Antara tahun 2003 dan 2007, Latchford menjual benda-benda bersejarah ini bersama barang antik Asia Tenggara lainnya kepada kolektor AS. Selama bertahun-tahun, Latchford menyembunyikan informasi dan membohongi kolektor untuk menutupi fakta bahwa barang-barang tersebut merupakan hasil curian.

Proses Hukum dan Kasus Perampasan Aset

Kedua arca perunggu ini menjadi objek gugatan perampasan aset perdata di Distrik Selatan New York dengan nama kasus United States v. A Late 12th Century Bayon-Style Sandstone Sculpture Depicting Eight-Armed Avalokiteshvara, et al., 22 Civ. 229 (JMF). Dalam dokumen gugatan, arca tersebut diidentifikasi sebagai "Sculpture-12" dan "Sculpture-27".

Sejak 2012, Kantor Jaksa AS untuk Distrik Selatan New York bersama HSI berhasil menyelidiki, mengidentifikasi, dan memulangkan puluhan benda purbakala curian serta selundupan asal Kamboja dan Asia Tenggara lainnya yang sebelumnya dikuasai individu dan institusi di Amerika Serikat.

Pada 2019, Latchford didakwa di distrik yang sama karena merancang skema bertahun-tahun menjual benda purbakala jarahan asal Kamboja dan Asia Tenggara di pasar seni internasional. Dakwaan itu dihentikan setelah Latchford meninggal dunia.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga