Kucing di Bali Diikat Leher Sampai Kehujanan, Pemilik Ngaku Belum Punya Kandang
Kucing di Bali Diikat Leher, Pemilik Ngaku Belum Punya Kandang

Kucing di Bali Diikat Leher Sampai Kehujanan, Pemilik Ngaku Belum Punya Kandang

Sebuah insiden yang menyayat hati terjadi di Gianyar, Bali, ketika seorang warga berinisial IGAI (45) viral karena mengikat leher empat kucing peliharaannya menggunakan tali di depan rumahnya di Jalan Kebo Iwa. Video yang memperlihatkan kucing-kucing tersebut dalam kondisi leher terikat, bahkan saat hujan deras mengguyur, pertama kali diunggah oleh akun Instagram @yayasan_rumahsinggahclow dan memicu gelombang kecaman dari warganet.

Polisi Turun Tangan Lakukan Klarifikasi

Merespons viralnya video tersebut, Unit Reskrim Polsek Gianyar segera turun tangan dengan mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan. Kasi Humas Polres Gianyar Ipda Gusti Ngurah Suardita memberikan keterangan resmi mengenai hasil klarifikasi yang dilakukan.

"Berdasarkan hasil klarifikasi, IGAI mengikat empat ekor kucing peliharaannya di depan rumah sekitar pukul 08.30 Wita. Kepada petugas, ia menjelaskan bahwa tindakan tersebut dilakukan karena belum memiliki kandang dan khawatir kucing-kucingnya akan kabur apabila dilepas," ungkap Suardita, seperti dilansir dari detikBali, Kamis (12/2/2026).

Intervensi Yayasan dan Negosiasi Penyerahan Kucing

Tak hanya polisi, Yayasan Rumah Singgah Clow yang berlokasi di Desa Batuan, Kecamatan Sukawati, juga bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat. Pihak yayasan mendatangi rumah pemilik kucing tersebut untuk memberikan pemahaman agar tidak mengikat hewan peliharaannya.

Lebih lanjut, yayasan mengusulkan agar kucing-kucing itu diserahkan untuk dirawat di rumah singgah mereka. Namun, pemilik kucing sempat keberatan dengan usulan tersebut. Setelah melalui negosiasi, pihak yayasan akhirnya membayar Rp 1 juta sehingga tiga dari empat kucing yang diikat berhasil diserahkan.

"Selanjutnya (kucing) dibawa ke klinik hewan guna pemeriksaan kesehatan dan perawatan lebih lanjut. Sementara satu ekor kucing tidak diserahkan karena merupakan milik anak dari pemilik rumah," imbuh Suardita menjelaskan situasi yang terjadi.

Langkah Hukum dan Patroli Siber yang Dilakukan

Polisi telah mengambil sejumlah langkah tegas setelah menerima pengaduan terkait dugaan penyiksaan terhadap kucing tersebut. Langkah-langkah yang dilakukan mencakup:

  • Mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk memeriksa kondisi langsung.
  • Mencatat identitas lengkap pemilik hewan serta meminta keterangan resmi.
  • Melakukan patroli siber (cyber patrol) untuk memantau perkembangan viralnya kasus ini di media sosial.

Insiden ini menyoroti pentingnya kesadaran masyarakat dalam memperlakukan hewan peliharaan dengan layak, sekaligus menunjukkan respons cepat dari pihak berwajib dan organisasi perlindungan hewan di Bali. Kasus ini juga mengingatkan bahwa kepemilikan hewan peliharaan membawa tanggung jawab besar, termasuk menyediakan tempat tinggal yang aman dan nyaman bagi mereka.