Libur Panjang Nyepi dan Lebaran 2026: Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan
Jakarta - Pemerintah Indonesia telah menetapkan libur panjang untuk peringatan Hari Suci Nyepi dan Lebaran Idul Fitri pada tahun 2026 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026. Periode libur ini akan berlangsung dari tanggal 18 hingga 24 Maret 2026, menciptakan kesempatan bagi masyarakat untuk beristirahat dan merayakan momen keagamaan dengan tenang.
Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026
Berikut adalah rincian jadwal libur yang telah ditetapkan:
- Rabu, 18 Maret 2026: Cuti bersama Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
- Kamis, 19 Maret 2026: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
- Jumat, 20 Maret 2026: Cuti bersama Idul Fitri 1447 Hijriah
- Sabtu, 21 Maret 2026: Idul Fitri 1447 Hijriah
- Minggu, 22 Maret 2026: Idul Fitri 1447 Hijriah
- Senin, 23 Maret 2026: Cuti bersama Idul Fitri 1447 Hijriah
- Selasa, 24 Maret 2026: Cuti bersama Idul Fitri 1447 Hijriah
Dengan adanya libur panjang ini, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengumumkan bahwa sistem ganjil genap di berbagai ruas jalan di Jakarta akan ditiadakan selama periode 18-24 Maret 2026. Pengumuman ini disampaikan melalui akun Instagram resmi @dishubdkijakarta untuk memastikan informasi tersebar luas kepada publik.
Prediksi Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026
Dalam persiapan menghadapi libur panjang tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin rapat lintas sektoral untuk mengatur kelancaran arus mudik dan balik Lebaran 2026. Rapat yang digelar di Auditorium Mutiara, STIK-PTIK Lemdiklat Polri, pada Senin (2/3/2026) ini dihadiri oleh berbagai pejabat tinggi, termasuk Menko PMK Pratikno, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Perdagangan Budi Santoso, dan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi.
Jenderal Sigit menyampaikan bahwa puncak arus mudik Lebaran 2026 diprediksi terjadi dua kali, sejalan dengan kebijakan work from anywhere yang diterapkan pemerintah. Prediksi puncak pertama diperkirakan pada tanggal 14-15 Maret, diikuti oleh periode work from home pada 16-17 Maret, dan puncak kedua pada 18-19 Maret. Periode ini juga bertepatan dengan Hari Raya Nyepi, sehingga diperlukan pengaturan khusus untuk penyeberangan antara Jawa Timur dan Bali guna menghormati umat Hindu.
Selain itu, Polri juga memprediksi puncak arus balik Lebaran 2026 akan terjadi dua kali, yaitu pada 24-25 Maret dan 28-29 Maret 2026. Prediksi ini penting untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas dan memastikan keamanan perjalanan masyarakat.
Dengan peniadaan sistem ganjil genap di Jakarta selama libur panjang, diharapkan dapat meringankan beban lalu lintas dan memberikan kenyamanan bagi warga yang beraktivitas di ibu kota. Masyarakat disarankan untuk memantau informasi lebih lanjut dari pihak berwenang terkait pengaturan lalu lintas selama periode libur tersebut.



