Bareskrim Jadwalkan Pemeriksaan Lanjutan Pandji Pragiwaksono Terkait Kasus Candaan Adat Toraja
Bareskrim Periksa Lagi Pandji Pragiwaksono di Kasus Candaan Toraja

Bareskrim Akan Periksa Lagi Pandji Pragiwaksono di Kasus Candaan Adat Toraja

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri telah menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap komika Pandji Pragiwaksono terkait kasus dugaan penghinaan terhadap adat Toraja. Pemeriksaan tersebut diagendakan akan digelar pada hari Senin, 9 Maret 2026 mendatang, sebagai bagian dari proses penyidikan yang masih berlangsung.

Jadwal Pemeriksaan dan Status Pandji

Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso, mengonfirmasi bahwa Pandji Pragiwaksono akan dipanggil untuk pemeriksaan pada hari Senin. "Minggu depan, hari Senin ya (Pandji dipanggil)," ujarnya kepada wartawan pada Jumat, 6 Maret 2026. Penyidik sebelumnya telah memeriksa Pandji dalam kapasitasnya sebagai saksi, dan statusnya hingga kini masih tetap sebagai saksi, meskipun kasus ini telah naik ke tahap penyidikan.

Proses Penyidikan dan Pertimbangan Sidang Adat

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, menyatakan bahwa pengusutan kasus ini terus berlanjut, dengan mempertimbangkan proses sidang adat yang telah dijalani oleh Pandji Pragiwaksono. "Polri bakal mempertimbangkan proses sidang adat yang telah dijalani Pandji," kata Himawan. Dia menekankan bahwa langkah-langkah ini sejalan dengan penerapan living law (hukum yang hidup di masyarakat) dalam kerangka hukum pidana nasional.

Hingga saat ini, sudah ada 14 saksi dan sembilan ahli yang diperiksa dalam perkara ini, termasuk admin kanal YouTube Pandji yang berinisial SB. "Jadi kasus progresnya Pandji, sudah diperiksa 14 saksi dan 9 ahli. Kemarin terakhir ada pemeriksaan adminnya Pandji untuk melengkapi dalam rangka penyelidikan dan penyidikan ini," jelas Himawan pada Kamis, 26 Februari 2026.

Gelar Perkara dan Arah Penyidikan Selanjutnya

Himawan menjelaskan bahwa proses peradilan adat yang telah dijalani oleh Pandji akan menjadi bahan pertimbangan penting dalam gelar perkara untuk menentukan arah penyidikan selanjutnya. "Jadi nanti kita lihat akhirnya seperti apa setelah ada pemeriksaan-pemeriksaan lanjutan pasca dia melakukan sidang adat di Toraja. Nanti kan kita kaji dulu apa kira-kira yang bisa masuk unsurnya itu, kemudian nanti baru kita simpulkan dalam gelar perkara," tuturnya.

Dia tidak menutup kemungkinan bahwa pihaknya akan memeriksa para pemuka atau tokoh Toraja yang telah terlibat dalam peradilan adat terhadap Pandji sebagai bahan tambahan untuk gelar perkara. Hal ini menunjukkan komitmen Polri untuk menggali semua aspek hukum, baik adat maupun nasional, dalam menangani kasus ini.

Kasus ini bermula dari konten yang diunggah oleh Pandji Pragiwaksono yang diduga menghina adat Toraja, khususnya terkait pemakaman. Meskipun sidang adat telah selesai, proses hukum pidana nasional tetap berjalan, dengan Bareskrim terus melakukan penyelidikan mendalam untuk memastikan keadilan ditegakkan sesuai dengan peraturan yang berlaku.