Rusia Blokir YouTube dan WhatsApp, Warga Beralih ke VPN Meski Tak Stabil
Rusia Blokir YouTube-WhatsApp, Warga Gunakan VPN Tak Stabil

Rusia Perketat Kontrol Internet dengan Blokir YouTube dan WhatsApp

Regulator internet Rusia, Roskomnadzor, telah mengambil langkah tegas dengan menghapus domain youtube.com dan WhatsApp dari server DNS (Domain Name System) nasional miliknya. Tindakan ini membuat kedua platform tersebut tidak dapat diakses secara langsung oleh pengguna di Rusia tanpa menggunakan VPN (Virtual Private Network).

NDNS: Sistem Direktori Internet Alternatif yang Diwajibkan

Menurut pakar sensor internet Michael Klimarev, server DNS yang dikelola Roskomnadzor sebenarnya lebih tepat disebut NDNS atau National Domain Name System. Sistem ini diperkenalkan bersamaan dengan pemberlakuan Undang-Undang Kedaulatan Internet yang memungkinkan pemerintah Rusia mengendalikan infrastruktur internet di dalam negeri.

"Ini semacam direktori internet alternatif yang wajib digunakan oleh seluruh penyedia layanan telekomunikasi di Rusia," jelas Klimarev melalui kanal Telegram zatelecom.

Berdasarkan undang-undang tersebut, operator internet Rusia dilarang menggunakan pendaftar domain internasional dan hanya boleh bergantung pada NDNS. Dengan sistem ini, otoritas dapat mengontrol akses ke situs web secara terpusat.

VPN Menjadi Solusi Utama Meski Tak Selalu Stabil

Dalam sebuah survei anonim yang dilakukan terhadap pengguna internet di Rusia, terungkap bahwa:

  • 46% responden mengaku mengakses YouTube menggunakan VPN
  • 24% responden tetap mengalami gangguan meski sudah memakai VPN
  • 27% responden menyebut tidak tinggal di Rusia
  • 3% responden mengatakan tidak menggunakan VPN dan merasakan gangguan akses

Banyak pengguna menyampaikan keluhan mereka di berbagai platform. "Bahkan dengan VPN, koneksi terasa lambat dan tidak stabil," tulis seorang pengguna di kolom komentar kanal YouTube DW.

Pengguna lain mengungkapkan, "Tanpa VPN, hampir tidak ada situs yang bisa dibuka." Kekhawatiran ini semakin bertambah dengan adanya undang-undang yang memungkinkan denda hingga 5.000 rubel (sekitar Rp1,1 juta) bagi pengguna yang mencari "materi ekstremis" di internet, termasuk mereka yang menggunakan VPN.

Perlindungan Data dan Risiko Situs Palsu

Klimarev mengonfirmasi bahwa VPN dan layanan DNS pihak ketiga tidak memberikan perlindungan penuh. Penyedia layanan internet masih bisa memblokir DNS alternatif. Meski begitu, ia menilai VPN yang andal tetap menjadi cara paling efektif untuk terhubung dengan dunia luar.

"Jika di suatu negara hanya ada satu sistem NDNS, tidak ada pengaturan teknis yang benar-benar bisa memulihkan fungsi DNS secara normal," tulis kanal Telegram na_sviazi.

Namun, Klimarev juga mengingatkan risiko lain yang mungkin dihadapi pengguna. Otoritas bisa memalsukan alamat IP, yang berpotensi mengarahkan pengguna ke situs palsu yang dirancang untuk mencuri data masuk, kata sandi, hingga informasi perbankan.

Dampak Jangka Panjang dan Masa Depan Internet Rusia

Sebelumnya, Roskomnadzor lebih banyak mengandalkan teknologi Deep Packet Inspection (DPI) untuk membatasi akses internet. Teknologi ini memungkinkan lalu lintas data dianalisis dan disaring secara mendetail, sehingga kecepatan transmisi data bisa diperlambat.

Menurut pakar telekomunikasi independen Alexey Uchakin, kemampuan Roskomnadzor untuk memperlambat lalu lintas data memiliki batas. Karena itu, regulator diduga memilih langkah pembatasan yang lebih tegas agar sumber dayanya bisa dialihkan untuk memblokir Telegram.

Secara resmi, Roskomnadzor membenarkan pembatasan terhadap Telegram dengan alasan platform tersebut melanggar "hukum Rusia" dan dianggap sebagai "ancaman bagi warga." Pengadilan di Moskow sebelumnya juga telah menjatuhkan denda kepada Telegram karena menolak menghapus "konten terlarang" serta tidak memenuhi "kewajiban sebagai operator media sosial."

Klimarev memperingatkan bahwa jika tren ini terus berlanjut, Rusia pada akhirnya akan memiliki internet yang sepenuhnya berbeda dari internet global. "Dan internet seperti itu tidak akan bisa dipercaya," tegasnya.

Kanal Telegram na_sviazi melaporkan baru-baru ini ada 13 nama domain yang dihapus dari NDNS, termasuk situs DW, BBC, Radio Liberty, Facebook, dan Instagram. Hingga kini, YouTube belum secara resmi ditetapkan sebagai "organisasi yang tidak diinginkan" di Rusia, meski otoritas setempat kerap menuduh platform tersebut menyebarkan konten terlarang.