BPJPH dan Barantin Teken Kerja Sama Pengawasan Produk Halal Terintegrasi
BPJPH-Barantin Teken PKS Pengawasan Produk Halal

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Badan Karantina Indonesia (Barantin) resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pelaksanaan Sinergi Tugas dan Fungsi di Bidang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan dalam Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal. Kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk mewujudkan perlindungan masyarakat melalui pengawasan komoditas yang terintegrasi, sekaligus mendukung kelancaran arus perdagangan yang memenuhi ketentuan kehalalan di tengah perkembangan industri dan perdagangan bebas yang dinamis.

Komitmen Bersama untuk Perlindungan Masyarakat

Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, menegaskan bahwa penandatanganan PKS ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan komitmen nyata untuk memastikan setiap produk yang masuk dan beredar di Indonesia memenuhi standar kehalalan, kesehatan, dan keamanan. "Perjanjian ini bukan sekadar penandatanganan dokumen, tetapi komitmen bersama untuk memastikan setiap produk yang masuk dan beredar di Indonesia memenuhi ketentuan yang berlaku, baik dari aspek kehalalan, kesehatan, maupun keamanan. Melalui sinergi ini kita menjaga ketenteraman dan kenyamanan masyarakat sekaligus memperkuat wibawa Indonesia dalam pengawasan produk," ujar Babe Haikal dalam keterangan tertulis, Kamis (30/7/2026).

Lebih lanjut, ia menambahkan upaya ini bertujuan melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia. "Jadi, produk yang masuk ini mesti betul-betul terjaga kehalalannya, kesehatannya, kebersihannya, keamanannya, dan kita menjadi bangsa yang berwibawa," sambungnya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Integrasi Data dan Koordinasi Pengawasan

Dengan sinergi ini, kedua pihak akan memperkuat integrasi data dan koordinasi pengawasan yang diharapkan memudahkan proses pemeriksaan secara lebih efektif tanpa menghambat arus barang. Hal ini akan membuat pelayanan menjadi lebih cepat dan efisien, memberikan kepastian bagi masyarakat dan pelaku usaha. Kepala Barantin, Abdul Kadir Karding, menekankan bahwa sinergi ini menjadi kunci untuk menghadirkan sistem perlindungan masyarakat yang lebih menyeluruh di tengah meningkatnya dinamika perdagangan global. "Barantin dan BPJPH memiliki mandat yang berbeda, tetapi tujuan kami sama, yaitu melindungi masyarakat. Barantin memastikan setiap komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan yang dilalulintaskan aman dari ancaman hama dan penyakit, sementara BPJPH memberikan kepastian terhadap aspek kehalalan produk. Sinergi ini akan menghadirkan perlindungan yang lebih utuh sekaligus memperkuat daya saing komoditas Indonesia," ujar Karding.

Kerja sama ini juga bertujuan memperkuat pengawasan bersama, mengintegrasikan data kedua lembaga, meningkatkan koordinasi penegakan hukum apabila ditemukan dugaan pelanggaran, serta memastikan proses ekspor dan impor tetap berjalan cepat dengan tetap mengedepankan aspek keamanan dan kehalalan produk. Selain itu, kerja sama ini akan memperkuat upaya pencegahan terhadap praktik pemalsuan dan ketidaksesuaian dokumen produk, sehingga perlindungan kepada konsumen dapat dilakukan secara lebih optimal.

Ruang Lingkup dan Tindak Lanjut

Ruang lingkup kerja sama meliputi pertukaran data dan/atau informasi, koordinasi pengawasan lalu lintas komoditas karantina hewan, ikan, dan tumbuhan dalam penyelenggaraan Jaminan Produk Halal, koordinasi penanganan dugaan pelanggaran dan dukungan penegakan hukum, peningkatan kapasitas dan pengembangan kompetensi sumber daya manusia, serta sosialisasi, edukasi, promosi, dan publikasi terkait Jaminan Produk Halal untuk komoditas karantina. Perjanjian ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman yang telah ditandatangani pada 12 Mei 2026. Implementasi kerja sama sebelumnya telah diwujudkan melalui koordinasi penanganan dan pemusnahan Meat Bone Meal (MBM) asal Brasil yang terbukti mengandung unsur porcine. Pengalaman tersebut menunjukkan bahwa kolaborasi lintas lembaga mampu mempercepat respons pengawasan sekaligus memperkuat perlindungan terhadap masyarakat.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga