Pengadilan di Shanghai, China, mengambil langkah terobosan dengan mengeluarkan perintah perlindungan pribadi (protection order) untuk membatasi seorang ayah yang berulang kali mengumbar konflik rumah tangganya di sejumlah grup percakapan sekolah anaknya. Perintah itu dijatuhkan oleh Pengadilan Rakyat Wilayah Baru Pudong, Shanghai, setelah hakim menilai bahwa tindakan sang ayah telah memenuhi kriteria kekerasan dalam rumah tangga, meskipun dilakukan di ruang digital.
Kronologi Kasus: Ayah Sebar Aib Keluarga di Grup Sekolah
Berdasarkan laporan yang diterbitkan SCMP pada Selasa (28/7/2026), kasus ini viral di media sosial China setelah putusan pengadilan dipublikasikan. Sang ayah diketahui secara konsisten membagikan cerita perselisihan rumah tangga, termasuk tuduhan terhadap istrinya, di grup WhatsApp atau aplikasi perpesanan lain yang digunakan oleh orangtua murid dan guru di sekolah anaknya. Tindakan ini berlangsung berulang kali dalam jangka waktu tertentu, sehingga menimbulkan keresahan di kalangan orangtua lain dan memengaruhi psikologis anak serta istri.
Pihak istri yang menjadi korban akhirnya mengajukan permohonan ke pengadilan untuk mendapatkan perlindungan. Pengadilan kemudian mengabulkan permohonan tersebut, mengeluarkan perintah yang melarang sang ayah untuk terus menyebarkan informasi konflik rumah tangga di forum publik, khususnya di grup sekolah. Perintah ini juga membatasi aksesnya terhadap komunikasi dengan korban melalui jalur digital.
Kekerasan Psikologis Digital Diakui Secara Hukum
Putusan ini dinilai sebagai tonggak penting dalam pengakuan hukum terhadap kekerasan psikologis yang terjadi melalui platform digital. Selama ini, kekerasan dalam rumah tangga lebih sering dikaitkan dengan kekerasan fisik. Namun, hakim di Shanghai memutuskan bahwa penyebaran konten konflik rumah tangga di grup publik termasuk bentuk kekerasan psikologis, karena dapat mempermalukan, mencemarkan nama baik, dan menimbulkan tekanan mental bagi korban, terutama anak-anak yang menjadi saksi atau bahan perbincangan.
Reaksi Warganet: Apresiasi dan Harapan Baru
Banyak warganet China mengapresiasi keputusan pengadilan tersebut. Mereka menganggap langkah ini sebagai pengakuan bahwa kekerasan tidak selalu bersifat fisik dan bisa terjadi di ranah digital. "Kekerasan psikologis seringkali lebih berbahaya karena meninggalkan luka yang tidak terlihat," tulis salah satu komentar di platform Weibo. "Semoga putusan ini menjadi preseden bagi kasus serupa di masa depan."
Implikasi Lebih Luas: Perlindungan Korban di Era Digital
Kasus ini membuka diskusi tentang perlunya perlindungan hukum yang lebih kuat terhadap korban kekerasan domestik yang menggunakan media sosial atau grup percakapan sebagai alat untuk menyebarluaskan aib keluarga. Di China, Undang-Undang Anti-Kekerasan Dalam Rumah Tangga telah direvisi beberapa kali, tetapi aplikasinya dalam konteks digital masih relatif baru. Putusan Shanghai ini diharapkan mendorong pengadilan lain untuk mengadopsi interpretasi serupa.
Selain itu, perintah perlindungan pribadi ini juga menunjukkan bahwa ruang digital tidak lagi menjadi "zona bebas" bagi pelaku kekerasan. Sekolah dan komunitas pendidikan juga diingatkan untuk lebih peka terhadap dinamika keluarga yang mungkin melibatkan anak-anak, sehingga dapat mengambil langkah pencegahan jika diperlukan.



