Polres Metro Depok tengah menyelidiki laporan pengrusakan akibat konflik antartetangga yang berulang di wilayah Rangkapan Jaya Baru, Depok. Kasus ini melibatkan dua rumah yang bersebelahan dan telah memanas sejak tahun 2024.
Kronologi Teror dan Pengrusakan
Korban, Suraji, mengaku telah mengalami berbagai tindakan tidak menyenangkan dari tetangganya. Aksi tersebut berupa lemparan telur, sampah, hingga helm yang menyebabkan kerusakan pada rumahnya. Bahkan, keluarga Suraji sempat diancam akan disantet oleh terlapor. "Mulai dari telur sampai sampah," ujar Suraji saat diwawancarai, Kamis (16/7/2026).
Untuk mengumpulkan bukti, Suraji memasang kamera CCTV dari berbagai arah. Rekaman tersebut berhasil menangkap wajah pelaku yang ternyata adalah tetangga dekat rumahnya. "Ini sudah terjadi sejak lama, kami terus bersabar," ungkap Suraji.
Mediasi Gagal, Polisi Turun Tangan
Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Hendra, membenarkan adanya laporan tersebut. Menurutnya, petugas telah mendatangi lokasi kejadian. Sebelumnya, Polsek Pancoran Mas telah melakukan mediasi dan dinyatakan selesai, namun perselisihan kembali terjadi. "Terjadi perselisihan antar tetangga ya, akhirnya korban sekarang membuat laporan di Polres Metro Depok untuk pengrusakannya," jelas Hendra.
Polres Metro Depok telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sesuai laporan korban. Jika terbukti terjadi tindak pidana pengrusakan, polisi akan memanggil terlapor untuk dimintai keterangan. "Informasinya sering terjadi cekcok, pemicunya karena salah paham masalah bahasa aja," terang Hendra.
Dampak Psikologis dan Langkah Hukum
Ancaman santet yang dilontarkan terlapor membuat keluarga Suraji merasa tidak tenang. "Pernah dilempar helm, sampai meminta kami keluar untuk berkelahi," ungkap Suraji. Ia sempat melaporkan teror tersebut kepada pengurus lingkungan setempat, namun setelah mediasi, terlapor kembali mengulangi perbuatannya. Akhirnya, Suraji memutuskan melapor ke Polres Metro Depok. "Kita sudah capek, kemarin kita buat laporan ke polisi," pungkasnya.



