Sekda Konawe Selatan Dicopot Usai Tabrak Adik Saat Digerebek Selingkuh
Sekda Konsel Dicopot Usai Tabrak Adik Saat Digerebek Selingkuh

Bupati Konawe Selatan (Konsel), Irham Kalenggo, resmi mencopot Ichsan Porosi dari jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Konawe Selatan. Pencopotan ini menyusul penetapan Ichsan sebagai tersangka kasus penabrakan terhadap adik kandungnya sendiri, Andriani Porosi alias AP, saat digerebek bersama seorang wanita yang diduga selingkuhannya.

Keputusan tersebut diumumkan pada Rabu, 5 Agustus 2026, melalui penunjukan Kepala Inspektorat Konsel, Narlian, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda Konsel. Surat perintah Plh Sekda bernomor 800.1.3.1/3472 telah diserahkan langsung kepada Narlian pada hari yang sama.

Penunjukan Plh untuk Jaga Roda Pemerintahan

Irham Kalenggo menjelaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konsel dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan optimal. "Penunjukan Plh Sekda ini merupakan langkah strategis untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Konawe Selatan tetap berjalan optimal dan tanpa hambatan," ujar Irham dalam keterangan resminya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Lebih lanjut, Irham menegaskan bahwa penunjukan Plh Sekda bertujuan untuk menjaga keberlangsungan roda pemerintahan selama Sekda definitif menjalani proses hukum. "Langkah ini kami ambil sebagai bentuk tanggung jawab Pemkab Konsel dalam menjaga keberlangsungan roda pemerintahan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat," tegasnya.

Kronologi Kasus Penabrakan

Peristiwa yang menyeret Ichsan Porosi bermula ketika ia digerebek oleh adik kandungnya, Andriani Porosi, saat sedang berduaan dengan seorang wanita lain di dalam sebuah mobil. Dalam situasi yang diduga tegang, Ichsan kemudian menabrakkan mobilnya hingga mengenai Andriani. Akibat kejadian tersebut, Andriani mengalami luka-luka dan kasusnya dilaporkan ke pihak berwajib.

Setelah melalui proses penyelidikan, Ichsan Porosi resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian. Penetapan status tersangka ini menjadi dasar bagi Bupati Konsel untuk mengambil tindakan administratif berupa pencopotan jabatan.

Dampak dan Tanggung Jawab Hukum

Penunjukan Plh Sekda ini juga dimaksudkan untuk memberikan ruang bagi Ichsan Porosi agar dapat fokus menjalani proses hukum yang sedang berlangsung. "Langkah tersebut diambil agar masing-masing pihak dapat menjalankan tanggung jawabnya secara optimal," kata Irham.

Dengan adanya Plh Sekda, diharapkan koordinasi antarperangkat daerah dan pelayanan publik di Kabupaten Konawe Selatan tidak terganggu. Masyarakat diharapkan tetap mendapatkan layanan yang sama seperti sebelumnya, meskipun terjadi pergantian pejabat di level sekretaris daerah.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Ichsan Porosi terkait pencopotan jabatannya. Namun, proses hukum terhadap yang bersangkutan tetap berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga