Seorang anggota TNI, Pratu Ferischal Alfarizky Abelsa, tewas setelah ditembak oleh sesama prajurit di sebuah kafe di Palembang, Sumatera Selatan, pada Sabtu (16/5) dini hari. Peristiwa tragis ini terjadi sekitar pukul 02.30 WIB, bermula dari cekcok masalah pribadi antara Pratu BI dan Sertu MRR yang kemudian berujung perkelahian.
Kronologi Penembakan
Menurut Kadispen TNI AD Brigjen Donny Pramono, dalam kondisi terpojok, Sertu MRR diduga mengeluarkan senjata api rakitan dan melepaskan tembakan yang mengenai Pratu Ferischal. Korban sempat dilarikan ke RS Permata Palembang, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada pukul 03.45 WIB.
Penangkapan Pelaku
Pomdam II/Sriwijaya segera turun tangan menyelidiki kasus ini. Dua pelaku berhasil ditangkap, yaitu Sertu MRR dan warga sipil berinisial DS yang diduga menyembunyikan barang bukti senjata api. Sertu MRR diamankan di area parkir RS Bhayangkara, sementara DS ditangkap di rumahnya di Kelurahan Srimulya, Sematang Borang.
Donny menjelaskan bahwa Denpom II/4 Palembang telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa 21 saksi, mengamankan rekaman CCTV, dan berkoordinasi dengan RS Bhayangkara untuk autopsi. Hasil autopsi menunjukkan penyebab kematian adalah luka tembak di perut kanan bawah yang menembus hati dan paru lobus kiri, mengakibatkan pendarahan berat.
Barang Bukti dan Proses Hukum
Senjata api rakitan jenis korek api yang digunakan ditemukan di rumah DS pada Sabtu malam pukul 20.15 WIB. Pangdam II/Sriwijaya telah memerintahkan Asintel Kasdam dan Danpomdam untuk menangani kasus ini secara mendalam hingga tuntas. Berkas perkara Sertu MRR akan segera dilimpahkan ke Otmil I-05 Palembang, sementara perkara DS akan dilimpahkan ke Polrestabes Palembang.
Pemakaman Korban
Upacara pemakaman militer untuk almarhum Pratu Ferischal telah dilaksanakan pada Sabtu sore pukul 17.45 WIB di TPU Sematang Borang, Palembang, dengan suasana khidmat. Kasus ini menjadi perhatian serius TNI, dan pihak berwenang berkomitmen untuk menyelesaikannya secara transparan dan sesuai hukum yang berlaku.



