Polisi Lumpuhkan Pelaku Penyekapan dan Pemerkosaan Wanita di Makassar
Polisi Lumpuhkan Pelaku Pemerkosaan Wanita di Makassar

Polisi melumpuhkan IS (30), pelaku pemerkosaan dan penyekapan terhadap seorang wanita berinisial WA (21) asal Kalimantan Utara di Makassar. Tindakan tegas dilakukan saat pelaku tiba di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur, pada Sabtu (16/5/2026).

Penangkapan di Pelabuhan Tanjung Perak

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana menjelaskan bahwa pelaku mencoba melawan saat tiba di Makassar, sehingga petugas terpaksa mengambil tindakan melumpuhkan. "Karena ada tindakan melawan, dilakukan tindakan melumpuhkan kepada pelaku," ujarnya di Mapolrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (18/5/2026).

Pelaku sebelumnya melarikan diri setelah melakukan aksi bejatnya dengan menyetubuhi korban dan menyekapnya selama tiga hari sejak Jumat (8/5) di Perumahan elit Jalan Metro Tanjung Bunga, kawasan Barombong, Makassar.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Pelarian ke Surabaya

Awalnya polisi menduga pelaku melarikan diri ke Sumatera, namun ternyata ia menuju Surabaya dengan kapal laut. Tim gabungan Polrestabes Surabaya, Polres KP3 Tanjung Perak, dan tim Jatanras Polrestabes Makassar berhasil membekuknya saat turun dari kapal. "Saat pelaku turun dari kapal, ditangkap lalu dibawa ke Makassar tadi malam," kata Arya, mantan Kapolres Metro Depok. Sesampainya di Makassar, pelaku kembali berusaha kabur sehingga petugas melumpuhkan kakinya dengan peluru timah panas.

Modus Operandi Pelaku

Pelaku yang kini ditetapkan sebagai tersangka membuka lowongan pekerjaan melalui media sosial Facebook untuk posisi babysitter. Korban tertarik dan menghubungi pelaku, lalu disuruh datang ke rumahnya. "Ketika di rumah, pelaku mengatakan pekerjaan itu belum ada, jadi korban disuruh bekerja sebagai pembantu rumah tangga dulu," jelas Arya.

Setelah dua hari bekerja sebagai ART, pada hari ketiga pelaku masuk ke kamar korban dan mengancam dengan cutter. "Pelaku mengancam agar korban tidak berbicara dan tidak berteriak, lalu memperkosanya," ungkap Arya. Selain memperkosa, pelaku juga mengambil uang, handphone, dan motor korban yang kemudian dijual.

Korban Disekap Berhari-hari

Perbuatan bejat pelaku tidak hanya sekali, melainkan beberapa kali. Korban disekap di rumah kontrakan pelaku selama beberapa hari. "Setelah beberapa kali diperkosa, korban akhirnya bisa lolos. Sebelumnya korban disekap, mulutnya ditutup lakban, tangannya diikat dengan lakban. Korban berusaha melepaskan diri dan kabur," tutur Arya.

Rumah kontrakan tersebut ternyata disewa per hari dengan biaya Rp300 ribu, bukan sewa bulanan atau tahunan. Setelah melarikan diri, korban melapor ke polisi yang kemudian melakukan penyelidikan. Saat ini pelaku ditahan di sel Polrestabes Makassar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga