Polisi Selidiki Karyawan Bank Keliling Dianiaya Rekan Kerja
Polisi Selidiki Karyawan Bank Keliling Dianiaya Rekan

Polresta Tangerang tengah menyelidiki kasus dugaan penganiayaan dan pelecehan seksual yang menimpa seorang karyawan bank keliling berinisial PG (25) di Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten. Peristiwa tersebut diduga dilakukan oleh lima rekan kerjanya sendiri dan berlangsung selama lebih dari lima jam pada 28-29 Juli 2026.

Kronologi Kejadian: Pengunduran Diri Berujung Penyiksaan

Menurut kuasa hukum korban, Risman Harefa, peristiwa bermula saat PG mengajukan pengunduran diri kepada atasannya dan mengembalikan seluruh aset perusahaan. Namun, alih-alih menerima pengunduran diri tersebut, atasan korban justru menahannya dan menunggu karyawan lain sambil mengonsumsi minuman keras.

"Korban mengundurkan diri, menyampaikan kepada bosnya dan mengembalikan aset. Namun saat itu bosnya tidak langsung menerima, melainkan orangnya ditahan dulu untuk menunggu karyawan lain sambil mereka mengkonsumsi minuman keras," ujar Risman saat mendatangi Mapolresta Tangerang, Senin (3/8).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Setelah para terlapor diduga berada di bawah pengaruh alkohol, korban menjadi sasaran pengeroyokan. Akibatnya, PG mengalami luka memar di hampir seluruh tubuhnya. Hasil pemeriksaan medis juga menunjukkan dugaan cedera ringan di bagian kepala yang masih memerlukan pemantauan lebih lanjut.

Dampak Fisik dan Psikis yang Dialami Korban

"Lukanya di sekujur tubuh, seluruh badannya memar. Dari kepala juga berpotensi ada pecah pembuluh darah di otak, tapi kecil menurut dokter. Bekas-bekas luka masih terlihat di badan dan tangan," jelas Risman.

Selain kekerasan fisik, PG juga diduga menjadi korban pelecehan seksual yang disertai ancaman menggunakan senjata tajam. Tindakan tersebut bahkan direkam oleh para terduga pelaku dan videonya telah beredar di media sosial. Risman menambahkan bahwa korban juga ditelanjangi dan dipaksa melakukan hal yang tidak senonoh.

Pelarian Korban dan Penanganan Polisi

Korban akhirnya berhasil melarikan diri setelah para terduga pelaku tertidur akibat pengaruh minuman keras. "Karena mereka sudah mabuk dan ketiduran, korban berhasil melarikan diri lewat celah jendela," ujar Risman.

Lokasi kejadian merupakan sebuah rumah yang juga difungsikan sebagai kantor operasional perusahaan tempat korban bekerja. Saat ini, korban telah diperbolehkan pulang setelah menjalani rawat jalan di RSUD Balaraja, meski kondisi fisiknya belum pulih sepenuhnya.

Kepala Seksi Humas Polresta Tangerang, Ipda Tri Leksono, mengatakan penyidik masih mendalami laporan tersebut, termasuk memeriksa para pihak yang terlibat. "Kita pastinya akan menyelidiki, mendalami motif sebenarnya. Saat ini kita masih berproses," jelasnya, Senin (3/8).

Harapan Keadilan dari Kuasa Hukum

Kasus ini kini ditangani Satreskrim Polresta Tangerang. Risman berharap kepolisian mengusut tuntas perkara tersebut dan menindak para terduga pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku. "Kami berharap klien kami mendapat keadilan. Karena selain dikeroyok, korban juga ditelanjangi dan dipaksa melakukan hal yang tidak senonoh," ucapnya.

Peristiwa ini menjadi sorotan publik, terutama terkait perlindungan pekerja dan penegakan hukum di Indonesia. Polresta Tangerang diharapkan segera mengungkap motif di balik penganiayaan brutal ini dan memberikan keadilan bagi korban.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga