Polisi Belum Temukan Bukti Valid Dugaan Jaringan Pedofilia WN Jepang di Blok M
Polisi Belum Temukan Bukti Valid Dugaan Pedofilia WN Jepang

Polda Metro Jaya masih menyelidiki isu terkait kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur atau pedofilia yang melibatkan warga negara Jepang di kawasan Blok M, Jakarta Selatan. Hingga saat ini, kepolisian belum menemukan informasi valid terkait isu tersebut.

Koordinasi dengan Berbagai Pihak

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan Direktorat PPA PPO telah berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Imigrasi untuk mendalami isu tersebut.

“Kami terus akan mendalami, sejauh ini masih belum ditemukan informasi yang valid tentang peristiwa terjadi di mana, kapan, dan siapa korbannya,” kata Budi kepada wartawan pada Rabu malam, 20 Mei 2025.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Kasus Sebelumnya di Tamansari

Budi menyebut pada tahun 2025, ada WN Jepang yang sempat diamankan di wilayah Tamansari, Jakarta Barat. Namun, setelah diselidiki, tak ditemukan bukti terkait dugaan tindak pidana prostitusi.

“Sudah dilakukan pendalaman oleh Polsek Tamansari di mana warga negara Jepang dengan salah satu warga negara Indonesia dan bukan berstatus anak, sudah dewasa. Mereka memiliki hubungan komunikasi dan itu sering berjumpa, sehingga dalam proses pendalaman belum ditemukan adanya suatu tindak pidana prostitusi,” sambungnya.

Imbauan kepada Masyarakat

Lebih lanjut, Budi mengimbau masyarakat yang mengetahui tentang peristiwa prostitusi terhadap anak untuk segera melaporkannya ke Polda Metro Jaya.

“Pasti ini menjadi prioritas utama Polda Metro Jaya untuk mendalami. Apabila ada menemukan masyarakat informasi yang valid, yang bisa menjadi barang bukti, menjadi dasar laporan penyelidik untuk menindaklanjuti, segera hubungi layanan 110 Kepolisian,” ujarnya.

Viral di Media Sosial

Isu soal dugaan eksploitasi anak di bawah umur yang melibatkan WN Jepang ini tengah menjadi perbincangan di akun media sosial X. Salah satunya diunggah akun X @bnfi_id. Dalam unggahannya, akun itu menyebut menerima informasi soal jaringan pedofilia WN Jepang di kawasan Blok M.

“BNFI menerima laporan jaringan pedofilia WNA Jepang beroperasi di Blok M. Pelaku sadar korban usia 16-17 tahun, mendokumentasikannya, dan menyebutnya objek seksual,” demikian keterangan dalam unggahan akun tersebut.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga