Polres Badung berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang karyawan tempat pencucian motor berinisial DAD (25) yang jasadnya ditemukan terkubur di lahan kosong Banjar Cabe, Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Badung, Bali. Korban tewas setelah digorok oleh empat pelaku yang kini telah ditangkap.
Kronologi Pembunuhan
Peristiwa pembunuhan terjadi pada Kamis, 7 Mei 2026, sekitar pukul 02.40 Wita di tempat cucian motor tempat korban bekerja. Korban dianiaya secara brutal oleh empat pelaku. Mereka memukul kepala korban dengan botol kaca kosong dan kursi besi rusak, menendang, serta menusuk punggung korban dengan pisau pemotong busa. Luka fatal terjadi saat pelaku utama menggorok leher korban berulang kali hingga tewas.
Setelah korban meninggal, para pelaku memasukkan jasadnya ke dalam karung dan menguburnya di lahan kosong Jalan Antasura, Banjar Cabe. Mayat korban baru ditemukan warga pada Selasa, 12 Mei 2026, sekitar pukul 16.00 Wita dalam kondisi membusuk.
Penangkapan Pelaku
Tim Opsnal Satreskrim Polres Badung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap keempat pelaku di Kabupaten Jember, Jawa Timur, dua hari sebelum rilis kasus. Para pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda. Mereka adalah DF (20) asal Lombok Timur, MKH (24) asal Jember, serta dua remaja di bawah umur berinisial AFP (17) dan IPR (16) asal Jember.
Kasatreskrim Polres Badung AKP Azarul Ahmad menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan secara berurutan dalam waktu hampir bersamaan. Polisi terpaksa menembak kaki pelaku utama, DF, karena melawan saat hendak diamankan.
Motif Pembunuhan
Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba mengungkapkan bahwa para pelaku telah merencanakan pembunuhan ini. Motif utamanya adalah dendam. Pelaku DF merasa sakit hati karena sering diejek oleh korban saat bekerja bersama di tempat cucian motor. Korban kerap melakukan bullying verbal, seperti menyebut pelaku mirip ras tertentu.
Selain dendam, para pelaku juga berniat menguasai barang berharga milik korban. Setelah membunuh, mereka menjual sepeda motor korban seharga Rp 1,8 juta. Ponsel korban dibawa oleh DF dan hasil penjualannya tidak dibagikan kepada dua pelaku di bawah umur.
Polisi menyebut hanya DF yang mengenal korban karena sama-sama bekerja di tempat cucian motor. Tiga pelaku lainnya merupakan teman satu kos DF di Kuta, Badung. Keempat tersangka kini telah diamankan di Mapolres Badung untuk proses hukum lebih lanjut.



