Pengirim Ancaman Bom SDN Srengseng Sawah Ditetapkan Tersangka, Pelaku Orang Tua Siswa
Pengirim Ancaman Bom SDN Srengseng Sawah Tersangka

Polisi telah menetapkan MY (34) sebagai tersangka dalam kasus pengiriman ancaman bom ke SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi mengantongi dua alat bukti yang cukup.

"Sudah ditetapkan tersangka. Ada dua alat bukti," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Iskandarsyah, kepada wartawan, Selasa (14/7/2026).

Pasal yang Dikenakan

MY dijerat dengan Pasal 601 KUHP tentang ancaman teror. Pasal tersebut mengatur pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 20 tahun, atau pidana penjara seumur hidup bagi setiap orang yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan dengan maksud menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas, menimbulkan korban massal, merampas kemerdekaan, menghilangkan nyawa, merusak harta benda, atau menghancurkan objek vital strategis, lingkungan hidup, fasilitas publik, atau fasilitas internasional.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Pelaku Orang Tua Siswa

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imannudin, mengungkapkan bahwa MY ternyata merupakan orang tua dari salah satu siswa di SDN tersebut. "Setelah pelaku diamankan, ternyata anaknya pelaku juga bersekolah di sekolah tersebut," ujarnya, Senin (13/7).

Pelaku mengaku iseng saat mengirimkan ancaman teror tersebut. Polisi masih melakukan pendalaman terkait pengakuan pelaku. MY bahkan sempat menjemput anaknya setelah mengirimkan pesan ancaman, saat para siswa dibubarkan dan diminta pulang akibat teror bom. "Tadi pagi yang bersangkutan sempat juga menjemput anaknya dari sekolah pada saat diberitahukan ada teror terkait dengan ancaman bom tersebut," imbuh Kombes Iman.

Kronologi dan Penanganan

Ancaman teror dikirimkan saat siswa sedang melaksanakan upacara pagi. Tim Gegana dan Densus 88 Antiteror langsung melakukan penyisiran, namun tidak ditemukan adanya bahan peledak di lokasi. Polisi mengamankan MY dan memprosesnya secara hukum. Kepala Sekolah SDN Srengseng Sawah 15 Pagi menyatakan bahwa kegiatan MPLS kembali normal setelah insiden teror bom tersebut.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga