Pencurian Emas Rp120 Juta di Nganjuk Demi Tampil Sporty
Pencurian Emas Rp120 Juta di Nganjuk demi Tampil Sporty

Seorang pemuda asal Sukorame, Lamongan, berinisial BR (20) nekat mencuri emas senilai Rp120 juta milik warga di Lengkong, Nganjuk. Motifnya ternyata untuk membiayai penampilan sporty yang diinginkannya, karena ia tak memiliki modal.

Kronologi Pencurian

Peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu, 4 Juli 2026, sekitar pukul 06.24 WIB. Korban, seorang warga Lengkong, baru mengetahui perhiasannya hilang setelah mendapat kabar dari keluarganya. Saat diperiksa, berbagai perhiasan emas, logam mulia, hingga BPKB motor raib dari laci meja rias. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp120.170.000.

Polsek Lengkong yang menerima laporan segera berkoordinasi dengan Tim Resmob Polres Nganjuk. Tim gabungan melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti petunjuk. Hasil penyelidikan mengarah pada BR sebagai pelaku.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Pengakuan Pelaku

"Kami amankan seorang terduga pelaku berinisial BR (20), warga Kecamatan Sukorame, Kabupaten Lamongan," kata Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Sukaca, dilansir detikJatim, Senin (27/7/2026). BR mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa hasil penjualan sebagian emas digunakan untuk membeli perlengkapan olahraga dan telepon genggam.

"Dari hasil pemeriksaan sementara, sebagian perhiasan telah dijual dengan nilai sekitar Rp14,2 juta. Uang hasil penjualan digunakan untuk membeli perlengkapan olahraga, telepon genggam. BPKB motor milik korban juga sempat digadaikan. Kami masih menelusuri keberadaan barang bukti lainnya," papar Sukaca.

Dampak dan Tindakan Hukum

Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara. Polisi masih mendalami apakah ada pelaku lain atau tindak pidana terkait. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain sisa perhiasan yang belum terjual dan beberapa unit telepon genggam.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih waspada dalam menyimpan barang berharga. Kapolsek Lengkong mengimbau warga untuk tidak menyimpan perhiasan atau dokumen penting di tempat yang mudah dijangkau.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga