KPK Amankan Barang Bukti Elektronik saat Geledah Rumah Anggota BPK Bobby Rizaldi
KPK Amankan BBE saat Geledah Rumah Anggota BPK Bobby Rizaldi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah barang bukti elektronik (BBE) dalam penggeledahan kediaman Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Bobby Adhityo Rizaldi di Jakarta pada Selasa (14/7). Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan suap dalam audit BPK di Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

Barang Bukti Elektronik Disita

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa penyidik mengamankan beberapa BBE selama penggeledahan. "Dalam penggeledahan ini penyidik mengamankan beberapa Barang Bukti Elektronik (BBE)," kata Budi melalui pesan tertulis, Selasa (14/7). BBE tersebut akan diekstrak untuk mendalami informasi yang dibutuhkan penyidik.

Penggeledahan ini bertujuan melengkapi bukti tambahan yang diperlukan dalam proses penyidikan perkara dugaan suap dalam audit BPK di Pemkab Muara Enim. Hingga saat ini, belum ada pernyataan dari Bobby terkait penggeledahan tersebut.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Penggeledahan Sebelumnya di Kantor BPK Sumsel

Sebelum menggeledah rumah Bobby, KPK lebih dulu menggeledah kantor BPK Sumatera Selatan. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti, antara lain dokumen kertas kerja pemeriksaan, dokumen perubahan dari temuan Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) khusus untuk Pemkab Muara Enim, dokumen terkait upaya perubahan kembali setelah operasi tangkap tangan (OTT) KPK, serta petunjuk adanya dugaan intervensi dari BPK Pusat untuk mengubah hasil temuan.

Para Tersangka dalam Kasus Suap

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai pemberi suap, yaitu Bupati Muara Enim periode 2025-2030 Edison, serta pihak dari PT Millenium Solusi Abadi (MSA) Cory Erin Hardi dan Fika. Sementara itu, dua orang diduga sebagai penerima suap: ASN BPK sekaligus pengendali teknis Titin Rita Lestari dan Augusz Dewanggara alias Angga selaku pihak swasta.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga