Kapolri Pastikan Pelaku Penyebar Hoaks Demo Ditindak Tegas
Kapolri: Penyebar Hoaks Demo Akan Ditindak Tegas

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa pelaku penyebaran hoaks terkait aksi demonstrasi akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pernyataan ini disampaikan menyusul maraknya konten menyesatkan di media sosial yang berpotensi memecah belah persatuan bangsa.

Pendalaman Akun Media Sosial

Sigit mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan pendalaman terhadap sejumlah akun media sosial yang diduga aktif menyebarkan informasi palsu. "Saat ini sedang dilaksanakan pendalaman oleh tim, nanti pada saatnya akan kita informasikan," ujarnya kepada wartawan di Kemenko Polkam, Rabu (5/8).

Langkah ini diambil sebagai bentuk keseriusan Polri dalam menjaga kondusivitas nasional, terutama di tengah dinamika sosial yang berkembang. Kapolri juga mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam bermedia sosial dan hanya menyebarkan informasi yang sudah terverifikasi kebenarannya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Imbauan untuk Masyarakat

"Kebebasan itu ada, namun jangan melakukan hal-hal yang sifatnya melanggar, apalagi kemudian membuat berita-berita yang tidak benar," tegas Sigit. Ia menambahkan bahwa tindakan yang melanggar hukum akan diambil langkah tegas. "Apalagi melakukan tindakan-tindakan yang tentunya melanggar undang-undang. Tentunya kami harus mengambil langkah," imbuhnya.

Pernyataan Kapolri ini sejalan dengan sikap Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago yang sebelumnya meminta aparat penegak hukum untuk menindak tegas penyebar hoaks terkait video demo yang disertai narasi kerusuhan.

Menko Polkam: Video Demo Itu Hoaks

Djamari Chaniago menegaskan bahwa video demo yang beredar di media sosial adalah tidak benar. "Video itu saya nyatakan tidak benar. Tidak ada di wilayah Indonesia, di tanah air kita, ada hoax-hoax yang seperti itu. Mungkin itu terjadi pada masa lalu. Pada saat sekarang ini ke depan tidak ada," jelasnya.

Ia memastikan aparat akan mencari dan memproses hukum para pelaku penyebar informasi tidak benar tersebut. "Akunnya akun siapa ini? Ada akunnya. Kami akan temukan itu. Maka tadi saya katakan kalau misalnya terjadi bahwa itu ada indikasi dan bisa memenuhi ketentuan-ketentuan pelanggaran tindak pidana, kami akan lakukan itu dan kami akan lakukan tindakan secara tegas untuk itu," ujarnya.

Kondisi Nasional Aman dan Terkendali

Dalam kesempatan tersebut, Djamari memastikan bahwa kondisi di seluruh wilayah Indonesia saat ini aman dan terkendali. Ia meminta masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak benar di media sosial dan tetap menjaga kerukunan serta ketertiban bersama.

Langkah tegas dari aparat penegak hukum ini diharapkan mampu memberikan efek jera bagi para penyebar hoaks dan menjaga stabilitas keamanan nasional.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga