Polisi Masih Buru Pelaku Penganiayaan dan Paksa Onani Pria di Tangerang
Polisi Buru Pelaku Penganiayaan dan Paksa Onani di Tangerang

Polisi masih mengejar pelaku penganiayaan dan pemaksaan masturbasi atau onani terhadap PG di Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten. Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan kini tengah memperdalam penyelidikan untuk menemukan keberadaan para pelaku.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Septa Badoyo membenarkan bahwa olah TKP telah dilakukan. "Sudah olah TKP. Sekarang masih melakukan penyelidikan keberadaan para pelaku," kata Septa saat dimintai konfirmasi, Rabu (5/8/2026).

Klarifikasi Soal Koperasi

Septa juga mengklarifikasi bahwa korban dan lima orang yang dilaporkan bukan bekerja di koperasi simpan pinjam. Ia menjelaskan bahwa terduga pelaku meminjamkan uang kepada orang lain secara pribadi dengan bunga. "Bukan koperasi, namun peminjaman secara pribadi ke orang-orang," ujarnya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Kronologi Kejadian

PG diduga menjadi korban penganiayaan dan dipaksa onani oleh rekan kerjanya karena ingin mengundurkan diri dari tempat kerjanya. Kuasa hukum korban, Risman Harefa, menyebut korban yang baru bekerja selama 4 hari di sebuah koperasi simpan pinjam atau bank keliling sempat menemui bosnya pada hari kejadian, Selasa (28/7).

"Klien kami ini bekerja di unit usaha koperasi atau bank keliling di Panongan. Lalu kemudian karena dia merasa usaha tersebut tidak benar, akhirnya dia mengundurkan diri dan menyampaikan kepada bosnya," kata Risman, Senin (4/8).

Namun, bosnya tidak menyetujui permintaan tersebut dan menahan korban agar tidak pulang. Korban kemudian dianiaya saat pelaku lain yang merupakan rekan kerjanya datang. "Namun pada saat itu bosnya tidak langsung menerima, melainkan orangnya ditahan dulu untuk menunggu karyawan lain sambil mereka minum-minuman keras," katanya.

Lima Terduga Pelaku

Risman mengatakan kliennya dianiaya dan dikeroyok oleh para pelaku yang dalam kondisi mabuk. Termasuk bos berinisial ED, ada lima orang yang dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap PG. "Ada lima orang terlapor," ucapnya.

Dugaan penganiayaan itu berlangsung lebih dari lima jam hingga Rabu (29/7) sekitar pukul 04.30 WIB. Tak hanya dianiaya, korban juga sempat dipaksa menonton film porno dan masturbasi. "Jadi pada saat dia disuruh onani itu, dia dikasih handphone untuk menonton film bokep sambil mereka memvideokan itu, dan video itu sudah tersebar luas," katanya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga