Militer Israel dilaporkan telah membangun penghalang tanah raksasa yang membelah lebih dari separuh wilayah Jalur Gaza, yang kini berada di bawah kendalinya. Keberadaan penghalang tersebut terungkap melalui citra satelit yang menunjukkan pembangunan berlangsung secara cepat dalam beberapa bulan terakhir.
Proyek Penghalang Tanah Memperdalam Pemisahan Wilayah
Proyek ini dinilai semakin memperdalam pemisahan wilayah di kantong Palestina yang dihuni lebih dari 2 juta penduduk tersebut, dilansir dari AP News, Selasa (21/7/2026). Lebih dari 23 kilometer tanggul atau penghalang tanah telah dibangun, membentang melewati sejumlah permukiman Palestina yang sebelumnya dihancurkan dalam operasi militer Israel.
Dampak bagi Penduduk Gaza
Pembangunan penghalang ini menimbulkan kekhawatiran serius bagi warga Gaza. Akses terhadap lahan pertanian, sumber air, dan jalur transportasi menjadi terbatas. Organisasi hak asasi manusia internasional mengecam langkah Israel sebagai pelanggaran hukum internasional dan upaya aneksasi de facto.
Menurut analis politik, penghalang ini tidak hanya memisahkan wilayah secara fisik tetapi juga memperkuat blokade yang sudah berlangsung lama, semakin mempersulit kehidupan sehari-hari warga Palestina.



