Puan Maharani Dukung Investigasi Atas Gugurnya 3 Prajurit TNI di Lebanon
Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan dukacita mendalam atas gugurnya tiga prajurit TNI yang bertugas sebagai Pasukan Perdamaian PBB di Lebanon (UNIFIL). Insiden ini terjadi dalam dua serangan terpisah pada 29 dan 30 Maret 2026 di Lebanon Selatan, di tengah eskalasi konflik antara militer Israel dan kelompok Hizbullah.
Dukungan untuk Investigasi Internasional
Dalam keterangan tertulisnya, Puan Maharani mendukung langkah pemerintah Indonesia yang meminta otoritas terkait untuk melakukan investigasi menyeluruh atas gugurnya pasukan perdamaian tersebut. "Negara berhak meminta pertanggungjawaban komunitas internasional sebagai bentuk perlindungan bagi setiap tumpah darah Indonesia," tegasnya. Ia menegaskan bahwa pengorbanan prajurit TNI ini mengingatkan bahwa posisi Indonesia di kancah global dibangun melalui keberanian nyata, bukan sekadar pernyataan politik.
Risiko Nyata dalam Misi Perdamaian
Puan menekankan bahwa insiden di Lebanon menunjukkan risiko nyata di balik simbol diplomasi aktif Indonesia. "Batasan antara wilayah perang, wilayah sipil, dan area perlindungan internasional semakin kabur," paparnya. Ia menambahkan bahwa komitmen Indonesia terhadap perdamaian dunia selalu dibayar dengan tanggung jawab yang berat, dan negara harus memastikan perlindungan maksimal bagi personel yang ditugaskan.
Seruan untuk Perdamaian dan Penghormatan
Ketua DPR RI itu juga menyerukan penghentian perang dan mendesak PBB untuk bertindak tegas. "Perang harus segera dihentikan! Sudah berapa banyak korban berjatuhan demi kekuasaan pihak-pihak tertentu," ujarnya. Di sisi lain, Puan mendorong pemerintah dan TNI untuk memberikan penghormatan layak bagi ketiga prajurit yang gugur, termasuk memastikan hak-hak mereka sebagai pahlawan kemanusiaan terpenuhi.
Ia berharap insiden ini dapat meningkatkan kesadaran semua pihak akan pentingnya upaya menciptakan perdamaian, terutama dalam konflik geopolitik yang berkepanjangan. Gugurnya prajurit TNI ini, termasuk Praka Farizal Rhomadhon, menegaskan bahwa keterlibatan Indonesia dalam menjaga perdamaian dunia tidak pernah berada di ruang yang sepenuhnya aman, meskipun dijalankan di bawah mandat internasional.



