Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memastikan akan melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab pasti kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, setelah proses pemadaman dinyatakan selesai. Saat ini, seluruh sumber daya masih difokuskan untuk mengendalikan api dan mencegah meluasnya kebakaran.
Fokus Pemadaman, Investigasi Menyusul
Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup KLH Rizal Irawan menegaskan bahwa prioritas saat ini adalah pemadaman dan pencegahan penyebaran api. Oleh karena itu, proses investigasi belum dapat dilakukan hingga kondisi di lokasi benar-benar aman.
“Kita sekarang fokusnya adalah pemadaman dan pencegahan penyebaran. Enggak mungkin juga saya olah TKP di sini nyari penyebab, enggak mungkin sekarang,” ujar Rizal, Sabtu (4/7).
Setelah kondisi dinyatakan aman, KLH akan menurunkan tim penegakan hukum untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh guna memastikan penyebab kebakaran yang menghanguskan sekitar 15 hektare area TPA Jatiwaringin.
“Nanti upaya-upaya penegakan hukum kita lihat setelah proses pemadamannya selesai. Baru kita akan turun lagi tim ke sini,” katanya.
Dugaan Awal: Gas Metana Akibat Suhu Ekstrem
Sebelumnya, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang Achmad Taufik menduga kebakaran dipicu oleh suhu udara yang sangat tinggi selama musim kemarau. Ia menjelaskan bahwa kondisi tersebut diduga memicu gas metana yang terakumulasi di dalam timbunan sampah hingga akhirnya terbakar.
“Tumpukan sampah itu yang sudah bertahun-tahun mengandung gas metana. Apabila sudah panas yang ekstrem, maka gas itu bisa menjadi api,” ujar Taufik.
Penanganan Kebakaran Masih Berlangsung
Hingga Sabtu (4/7), kebakaran TPA Jatiwaringin masih dalam proses penanganan. Petugas gabungan terus berupaya memadamkan api melalui jalur darat dan udara menggunakan armada pemadam kebakaran, alat berat, helikopter water bombing, serta metode inject yang diterapkan personel Manggala Agni untuk menjangkau titik api di bawah permukaan timbunan sampah.
KLH berkomitmen untuk mengungkap penyebab kebakaran ini sebagai langkah penegakan hukum dan pencegahan kejadian serupa di masa mendatang.



